JURNALMALUKU-Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) resmi melantik pengurus Depidar Soksi Provinsi Maluku periode 2024-2029 berlangsung di Hotel Manise, Senin (24/02/2025).
Pelantikan Pengurus Depidar Soksi Maluku secara resmi dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum Depinas Soksi, Ali Wongso Sinaga. turut dihadiri Sekda Maluku, Sadali Le, Sekretaris Golkar Maluku, James Timisela, sejumlah anggota DPRD, kader Golkar dan para simpatisan.

“Hadirnya Soksi di Maluku, dalam rangka memperkuat Partai Golkar serta untuk mendorong percepatan pembangunan di Maluku dan Indonesia pada umumnya. Soksi juga disebut organisasi kader bangsa. Sehingga kita disini meletakan segalanya untuk kepentingan bangsa dan negara,”ungkap Ali Wongso kepada wartawan usai acara pelantikan.
Dirinya menambahkan, soksi pusat telah meluncurkan program beasiswa 1000 sarjana. Program ini juga menyasar hingga ke Maluku.
“Sehingga Boy Sangadji sebagai Ketum Depidar Maluku harus menggerakkan program ini guna menjadikan SDM Maluku yang bermartabat. Saya minta agar pak Boy dapat menggerakan program ini. Kehadiran SDM yang berkuitas tentu akan berdampak pada kemajuan pembangunan di Maluku,”tutur Wongso.
Senada dengan Wongso, Ketua Depidar Soksi Maluku, Boy Sangadji juga mengatakan, apapun yang menjadi perintah Soksi pusat, akan di tindaklanjuti di daerah, termasuk menggerakkan program beasiswa 1000 sarjana.
Boy bilang, usai dilantik, tentu seluruh perintah yang disampaikan Depinas Soksi pusat akan ditindaklanjuti di daerah.
“Kita punya 11 kabupaten/kota, tentu program ini akan kita lakukan guna mendorong mempercepat pembangunan Maluku,”kata Boy.
Boy mengaku, Soksi ini juga merupakan anak kandung dari Partai Golkar. Sehingga pengurus Soksi wajib berkontribusi untuk mengembangkan partai berlambang Beringin itu.
“Kita kerja dulu, buktikan. Jika layak dan Tuhan berkehendak maka kita tetap ada untuk Golkar. Prinsipnya, apa yang diperintahkan seluruh ketua harian harus mampu menerjemahkannya,”tutup ketua Soksi Maluku.(JM.ES).