JURNALMALUKU—Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Dr. Yana Astuti, S.T., M.T., menyampaikan sejumlah tantangan dan prioritas pembangunan infrastruktur ke depan. Hal itu diungkapkannya usai perayaan Hari Bakti PU ke-80, saat diwawancarai awak media.
Menurut Yana, BPJN Maluku terus berupaya meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur, terutama dalam memastikan pemerataan hingga ke wilayah terpencil. Selain mengerjakan jalan nasional, BPJN turut mendukung Program Inpres Jalan Daerah yang dicanangkan Presiden Prabowo untuk menghubungkan akses sampai daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
“Maluku memiliki banyak pulau dan kawasan 3T sehingga pemerataan pembangunan menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa, Sejauh ini BPJN telah membangun sejumlah infrastruktur di pulau-pulau terluar, seperti Pulau Yamdena, Kepulauan Kei Kecil dan Kei Besar, Pulau Wetar, hingga Kepulauan Aru. Ia berharap pembangunan tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Yana mengungkapkan bahwa tahun ini hingga tahun depan BPJN masih berada dalam masa efisiensi anggaran. Meski begitu, kondisi itu tidak mengurangi komitmen mereka memberikan pelayanan terbaik dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.
BPJN juga menegaskan kembali aturan larangan pemasangan atribut seperti umbul-umbul, bendera, atau spanduk di jembatan maupun badan jalan. Aturan tersebut mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2022, UU Nomor 23 Tahun 2004, Peraturan Menteri PUPR Nomor 20 Tahun 2010, serta beberapa regulasi teknis lainnya.
“Untuk Jembatan Merah Putih, kami sudah mengeluarkan surat edaran larangan pemasangan atribut. Selain tidak didesain untuk pejalan kaki, angin kencang di lokasi tersebut sangat berbahaya,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa sebelumnya sempat terjadi kecelakaan akibat atribut yang terpasang tidak sesuai aturan.
BPJN saat ini tengah menyelesaikan pemasangan pagar pembatas di Jembatan Merah Putih. Pekerjaan tersebut ditargetkan tuntas pada 31 Desember, dan diharapkan dapat meningkatkan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.
Ke depan, BPJN juga berencana membuka ruang agar masyarakat bisa menikmati area jembatan secara lebih aman, misalnya untuk rekreasi, berolahraga, atau kegiatan publik lainnya.
Terkait rencana pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jembatan Merah Putih, BPJN telah berkoordinasi dengan Kapolda Maluku dan Satuan Lalu Lintas. Pengamanan CFD nantinya akan dikawal pihak kepolisian guna memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan. (JM–AL).

