JURNALMALUKU-Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) menggelar aksi demo di lingkungan areal kampus sampaikan lima (5) point tuntutan, Jumat (9/6/2023).
Mahasiswa belasan orang ini dengan megaphone dan membawa spanduk bertuliskan “Jangan Jadikan Kampus-Ku Lahan Bisnis” ini berorasi di lingkungan kampus dan dijaga oleh petugas keamanan kampus UKIM (Security).
Dalam orasi mereka ada lima (5) point tuntutan yang dipaparkan diantaranya, Hilangkan biaya sumbangan pembangunan, Hilangkan kebijakan persyaratan pengambilan nota dinas, Akses ke Wifi harus di berikan kepada Mahasiswa, emadaian Klinik UKIM, Hilangkan semester antara dan berlakukan semester pendek.
Menurut salah satu mahasiswa Orlando Farneyanan menjelaskan, gerakan hari ini merupakan upaya kita terus mengawal kebijakan kampus di mana kita merasa bahwa kebijakan ini melalui kajian-kajian yang ada sangat memberatkan mahasiswa.
“Apabila kemudian mahasiswa harus dibebani dengan biaya yang cukup besar terus ada kesalahan-kesalahan kebijakan yang menurut kita harus dibenahi dari sistem sekarang ini. Karena dari semenjak saya secara pribadi dan mungkin teman-teman yang lain, sangat bergantung pada adanya kebijakan nota dinas ini sebagai media untuk kita mencari atau kita mengakses pendidikan dengan mimpi mencapai sarjana,” ujar Orlando.
Lewat kebijakan ini, Orlando berharap, kebijakan ini terus diberlakukan tapi tidak kemudian ada kebijakan-kebijakan lain untuk membebani lagi selain kebijakan pengembalian nota dinas yang ada. Itu hal yang paling penting sebenarnya, lewat aksi hari ini.
“Terus point yang berikut, sebenarnya sudah menjadi problem besar selama ini lewat apa uang bangunan yang kita kasih tapi sejauh ini akses untuk wi-fi dan sebagainya itu belum dimaksimalkan untuk itu kita harapkan sebagai mahasiswa juga ada upaya untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan pelayanan dalam hal ini dari segi infrastruktur mengenai kembali sistem pelayanan di UKIM agar mahasiswa lebih mendapatkan kenyamanan kebebasan untuk kita bisa berekspresi dan kemudian bisa menyampaikan apa yang menjadi keluh kesah kita,”teranya.
Dirinya menambahkan, atau mungkin kedepannya ketika dibenahi mungkin tidak lagi lewat aksi-aksi demokrasi tapi bisa proses-proses mediasi negosiasi dan lain-lain.
Sementara itu, Korlap Andarias Koipui menambahkan, upaya mensejahterakan masyarakat melalui pendidikan tentunya kebijakan- kebijakan yang di buat UKIM harus membutuhkan pertimbangan dari berbagai
elemen yang ada di dalam UKIM yang mana kebijakan-kebijakan tersebut harus mampu membantu mensejahterakan masyarakat di dalam dunia pendidikan.
“Salah satu kebijakan yang dibuat UKIM yang sangat membantu kesejahteraan masyarakat dalam dunia pendidikan yaitu dengan memberikan garansi bagi mahasiswa yang tidak mampu dalam pembayaran uang semester dengan membayar cicil atau dalam UKIM sering disebut Nota Dinas dan itu sangat membantu sekali bagi mahasiswa yang mempunyai orang tua tidak mampu,”terang Koipui.
Dirinya menuturkan, dalam kurikulum pendidikan yang dianut UKIM adalah kurikulum 3 semester yaitu Semester Ganjil, Genap Dan Semester Antara semester genap berlangsung antara bulan januari-mei, semester antara berlangsung antara bulan juni-agustus dan, semester ganjil berlangsung antara bulan september-desember, salah satu sisi sangat membantu karena membantu mempersingkat waktu kuliah, tetapi disisi lain sangat singkat dalam pembayaran uang semester sehingga itu merupakan suatu masalah dimana bagi yang mempunyai orang tua tidak mampu.
“Maka waktu yang di perlukan itu sangat membebankan sehingga semester antara harus di kembalikan kepada semester pendek agar biaya sumbangan tetap mahasiswa di hilangkan Kebijakan yang dibuat oleh Wakil Rektor II terkait pengambilan nota dinas itu sangat berat,”pintanya.
Dirinya menambahkan, mengacu pada perincian uang semester maka mahasiswa perlu merasakan fasilitas-fasilitas yang memadai seperti penggunaan wi-fi, klinik kesehatan dan lain-lain tetapi sampai saat ini kode wi-fi tidak di akses oleh mahasiswa dan juga klinik kesehatan tidak memadai.
“Kita juga mengapresiasi Wakil Rektor II yang juga sebagai PLH Rektor yang sudah menerima tuntutan kami dan berjanji akan melihat kembali kendala-kendala yang terjadi,” tutupnya.(JM.ES) .