JURNALMALUKU– Puluhan Tenaga Kesehatan (NAKES) Puskesmas Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah resah, lantaran dana insentif mereka menangani pasien Covid-19 diduga disunat jumlahnya.
Hal ini disampaikan, Senin (11/10/21), oleh salah satu tenaga kesehatan yang mewakili keresahan rekan-rekannya, terkait pemotongan yang dilakukan oleh Pimpinan Puskesmas (PIMPUS) Tulehu, Drg. Fahriah Tuasamu.
“Pimpus bikin lima orang dobel nama untuk dapat uang covid di tahap pertama pada bulan Juni dan kedua di bulan Agustus, dengan catatan untuk non nakes masing-masing dapat Rp.5 juta tapi ternyata saat pencairan uang covid pegawai yang namanya dobel itu tidak diserahkan oleh pimpus, sebesar nominal tersebut,” Bebernya mewakili rekan-rekan Nakes
Lanjut Pegawai Nakes yang tidak ingin disebutkan namanya ini menerangkan, untuk non nakes pada tahap pertama Rp 3.6 juta dan di tahap kedua hanya sebesar Rp.2.5 juta.
“Yang di tanyakan di sini sisa uang itu di kemanakan oleh pimpinan,” Ungkapnya dengan penuh kesal.
Ia juga menjelaskan, penjualan alat rapid antigen dan antibodi yang dilakukan oleh Fahirah kepada masyarakat di Desa itu.
“Pengadaan alat Rapid antigen dan anti body dari Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah ke Puskesmas Tulehu, namun Kepala puskesmas Tulehu menjual belikan ke masyarakat dengan biaya sebesar Rp. 200 ribu -250 ribu per orang dan anti body sebesar Rp. 100 ribu, per orang,” Katanya.
Ia Berharap, Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal dapat segera memangil yang bersangkutan untuk dimintai pertangung jawabannya selaku pimpinan di puskesmas itu.
“Kami pegawai menghendaki agar bapak segera memanggil/periksa Kepala puskesmas Tulehu untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan Pimpinan Puskesmas Tulehu, kecamatan Salahutu.” Tandasnya.