JURNALMALUKU-DPRD Kota Ambon menggelar rapat paripurna ketiga masa persidangan ke II dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Headler, yang akan berakhir bulan Mei 2022 mendatang.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menjelaskan, selama periode kepemimpinan sejak 2017 hingga saat ini, diakui sudah banyak hal yang dilakukan, namun disadari masih banyak harapan dan impian masyarakat yang belum bisa diwujudkan.
“Selama 5 (lima) tahun terakhir, saya dan pak Wakil Wali Kota telah melaksanakan tugas memimpin kota ini, bahwa ada yang masih kurang saya akui sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tetapi paling tidak dari indikator yang kita pakai, semua kinerja yang kita lakukan sangat terukur, baik implementasi visi – misi dan program prioritas,”ungkap Louhenapessy kepada wartawan di Baileo Rakyat-Belso, Senin (4/4/2022).
Dirinya menjelaskan, setiap era kepemimpinan pasti memiliki persoalan dan permasalahannya sendiri, hal itu diakuinya sebagai bagian dari dinamika pemerintahan.
“Pemerintahan selalu enerjik dan dinamis, tidak pernah statis, kalau ada yang kurang itu bagian dari penyelenggaraan pemerintahan,” kata Louhenapessy.
Menurutnya, selama empat tahun terakhir berbagai pencapaian telah diraih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. dimana hingga Desember 2021 tercatat kurang lebih 128 penghargaan yang diterima sebagai pengakuan akan keberhasilan dibidang Pelayanan Publik, Inovasi Daerah, Kinerja pemerintah, lingkungan hidup maupun bidang pariwisata, seni dan budaya.
“Penghargaan ini merupakan bonus dari kerja keras, jadi kita tidak mengekar pernghargaan namun dengan kerja keras maka dengans sendirinya penghargaan itu datang, atau dengan kata lain, tanggung jawab mendahului promosi dan apresiasi,”ujarnya.
Wali Kota, pada kesempatan tersebut juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat, anggota DPRD, serta stakholder lainnya yang telah mendukung dirinya dan wakil Wali kota selama menjalankan tugas.
“Terima kasih telah mengawal jalannya roda pemerintahan selama ini. Kalau ada perbedaan, bagi saya itu hanya soal fungsi saja, sebab pada akhirnya apapun yang kita kerjakan muaranya adalah kepentingan rakyat,”bebernya.
Dirinya menandaskan pengabdian sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dilakukan hingga batas akhir pengabdian di bulan Mei mendatang, bahkan akan terus dilakukan walaupun tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta dalam sambutnya, menyatakan Rapat Paripurna DPRD kota Ambon dilaksanakan dalam rangka pengumuman pengusulan pemberhentian wali kota dan Wakli Wali Kota yang akan mengakhiri masa jabatan tanggal 22 Mei 2022.
Dirinya berharap di sisa waktu masa jabatan ini, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dapat memaksimalkan program kegiatan yang dituangkan dalam RPJMD 2017 – 2022.
“Selain itu kami minta agar dapat dilaksanakan pelantikan kepala desa/raja untuk mengisi kekosongan jabatan pada Desa/Negeri yang ada serta menyusun cetak biru pelaksanaan pembangunan selama masa jabatan untuk dipedomani Wali Kota terpilih berikutnya dalam rangka kesinambungan pembangunan kedepan,”tutupnya.(JM.E)