JURNALMALUKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2024 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, berlangsung di Ruang Paripurna, Senin (14/4/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, dalam sambutannya menyatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
“Dalam rangka mewujudkan otonomi daerah yang terarah dan menjawab berbagai tuntutan perubahan secara efektif, efisien, dan transparan, kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019,” tegas Watubun.
Rapat paripurna ini juga menjadi ruang penyampaian hasil reses anggota DPRD dari masing-masing daerah pemilihan. Sejumlah persoalan strategis seperti pendidikan, kesehatan, perikanan, pertanian, hingga konflik sosial yang terjadi di beberapa negeri, menjadi sorotan utama dan disampaikan secara terbuka kepada pemerintah provinsi.

Menanggapi berbagai masukan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan, komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan.
Dirinya juga menyoroti pentingnya penegakan hukum sebagai upaya mencegah konflik sosial berulang di kemudian hari.
“Terkait konflik yang terjadi, kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau agar masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam menegakkan hukum. Hanya dengan itu kita dapat meminimalkan potensi terjadinya konflik serupa di masa mendatang,” ujar Lewerissa.
Di bidang kesehatan, Gubernur mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah melobi Kementerian Kesehatan agar Maluku mendapat dukungan pelayanan kesehatan spesialis, seperti operasi bedah jantung dan bedah saraf.
“Ini merupakan bagian dari prioritas program kesehatan dalam visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur, di samping sektor pendidikan. Namun, kita juga harus menyiapkan infrastruktur dan tenaga medis pendukungnya,” tambahnya.
Menutup rapat, Ketua DPRD Benhur Watubun berharap Pansus LKPJ yang telah dibentuk dapat bekerja secara maksimal untuk menyusun rekomendasi konstruktif demi penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di waktu mendatang.(JM.AL).