JURNALMALUKU-Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, temui aksi unjuk rasa dari ratusan pemuda yang tergabung dalam Cipayung Plus. Yang berlangsung di Baileo Rakyat Maluku, Senin (01/09/2025).
Aksi yang berlangsung di dikoordinir oleh, Abubakar Mahu, Amin Fidmatan, Yandri Y Porumau, Andy A Sagama, dan Arman Kalean.
Aksi yang berlangsung mendapat respon positif dari Ketua DPRD Maluku Benhur Wattubun, karena aksi yang dilakukan sangat baik, tidak bertindak anarkis dan di luar batas, meskipun sempat terjadi insiden saling lempar sebelumnya antara masa aksi yang berbeda.
Pemuda yang tergabung dalam Cipayung Plus Maluku membawakan 10 point tuntutan yaitu:
1. Usut tuntas kasus kekerasan dan pembunuhan rakyat termasuk kasus korban ojol serta menuntut penangkapan oknum yang terlibat.
2. Reformasi sistem dalam tubuh Polri secara menyeluruh dan mendesak DPR/DPRD agar menjaga amanah rakyat.
3. Tolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR serta pajak baru kebijakan elitis yang menambah penderitaan rakyat kecil, serta sahkan RUU Perampasan Aset.
4. Batalkan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) karena merugikan buruh, masyarakat kecil, dan mengancam lingkungan hidup.
5. Sahkan RUU Daerah Kepulauan & reformasi sistem Polri sebagai solusi struktural demi keadilan bagi daerah kepulauan serta pembenahan institusi kepolisian.
6. Usut dan cabut izin PT. Batu Licin, PT. Waragonda, serta bebaskan 2 warga masyarakat hukum adat Haya yang ditahan oleh pihak aparat.
7. Tangani isu lingkungan Maluku khususnya tambang emas Gunung Botak yang menggunakan zat kimia berbahaya dan merusak ekosistem.
8. Dorong pembangunan ekonomi rakyat Maluku melalui hilirisasi perikanan, sagu serta evaluasi proyek Maluku Integrated Port agar benar-benar berpihak pada masyarakat.
9. Mendesak pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku agar memprioritaskan anak Tanimbar dalam pengelolaan Blok Masela.
10. Kembalikan Otonomi Daerah, yang sejatinya menjadi jalan bagi rakyat di daerah untuk menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayahnya.
Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, dalam merespon point-point tuntutan dari masa aksi, mengungkapkan bahwa DPRD akan menindaklanjuti seluruh aspirasi sesuai kewenanganya.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun berterima kasih terhadap demonstrasi yang dilakukan dan telah sampaikan tuntutannya, sebagai bagian suara rakyat.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan DPRD. Sebab aspirasi rakyat adalah amanah yang akan kami perjuangkan sebagai wakil rakyat,”ungkap Wattubun.
Ia juga menegaskan bahwa, apa yang menjadi aspirasi baik kepada Pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi, hingga Kepolisian akan ditindaklanjuti.
Ia juga menjelaskan, untuk tuntutan ke Gubernur Maluku, khusus akan di sampaikan langsung dalam paripurna KUA-PPAS APBD perubahan nantinya.
“Supaya tidak ada dusta diantara kita, yakinkanlah ditangan rakyat yang sudah dititipkan kepada wakilmu ini, kami akan menyampaikan keluh kesah kepada Pemerintah pusat, Pemerintah provinsi, dan Pemerintah Kota Ambon,”pungkasnya. (JM-AL).