JURNALMALUKU-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Bank Maluku – Maluku Utara (Malut) menandatangani perjanjian kerja sama Kartu Kredit Indonesia (KKI), Kamis (18/1/2024).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jacob Selanno dalam sambutannya mengatakan, setelah penandatanganan ini, akan ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Ambon yang siap menggunakan KKI.
Yakni BPKAD dan Dinas Pendapatan Pemkot Ambon. Dimana kedua OPD ini akan jadi contoh bagi OPD lainnya.
“Ada dua OPD yakni BPKAD dan Dinas Pendapatan sebagai percontohan untuk melaksanakan kegiatan ini secara maksimal,” kata Selanno.
Menurutnya, sebelum kebijakan penggunaan kartu kredit ini diterapkan, harus ada percontohan lebih dulu dari OPD.
Hal itu bisa sebagai bahan evaluasi ke depan jika nantinya ada kekurangan atau hal lain dari kebijakan dimaksud.
“Jadi kita yang jadi contoh sampai seluruh OPD sudah bisa berjalan secara objektif. Nanti di triwulan II baru semua OPD pakai kartu kredit,” ungkapnya.
Selanno menuturkan, manfaat KKI ini sangat baik bagi tiap-tiap OPD dari sisi pertanggungjawaban untuk APBD nantinya.
“Dan dari sisi pelayanan juga sangat maksimal,” tutur Selanno.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan PT. Bank Maluku – Malut, Abidin mengatakan, KKI menjadi salah satu hal untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan penggunaan Uang Persedian (UP) secara non tunai dalam pelaksanaan belanja daerah.
Dimana hal ini sering menjadi kendala dalam mendukung transaksi belanja barang jasa modal dan uang perjalanan dinas.
“Sehingga diluncurkannya KKI merupakan momentum penting dalam perwujudan elektrifikasi Pemkot Ambon yang dapat mendorong pengelolaan keuangan pada sisi belanja dengan lebih efektif dan efisien,” kata Abidin.(JM.ES).