JURNALMALUKU-Front Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) Maluku melakukan Aksi Damai mendukung penuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Aksi damai yang dilakukan Front Ampera ini, menghadirkan sekitar 20 orang dengan menggunakan pickup berwarna hitam dengan dilengkapi 2 pengeras suara serta 1 baliho berukuran besar.
Dalam orasi Kordinator lapangan (Korlap), Sam Armando Mezak mengungkapkan, guna memutuskan mata rantai kolusi, korupsi dan nepotisme makan lahirlah undang undang nomor 14 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
“Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku merupakan salah satu lembaga vertikal yang bergerak dalam bidang penegakan hukum di Provinsi Maluku. Harus dapat menunjukan konsistensi dan integritasnya sebagai lembaga penegak hukum,” Armando dalam orasinya di depan Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (31/1/2023).
Armando mengatakan, hal mana bertujuan agar tidak terjadi polarisasi di tengah masyarakat bahwa Kejati Maluku belum mampu melaksanakan tugasnya secara profesional.
“Front Ampera sangat percaya kepada Kejaksaan Tinggi Maluku mampu menjaga profesionalismenya dalam penegakan hukum di Maluku, tanpa ada intervensi baik secara pribadi maupun intervensi politik dari pihak manapun,” terang Armando.
Armando mengucapkan, atas nama masyarakat Maluku, kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejati Maluku dalam prestasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Kejati Maluku dalam prestasi, integritas, dan independensinya dalam menjalankan tugas secara baik.
Dalam pernyataan sikap yang dilayangkan kepada Kejati Maluku, Front Ampera juga mendukung penuh kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku dalam menuntaskan kasus dugaan gratifikasi di kabupaten Maluku Barat Daya, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Front Ampera ini juga mengecam keras pernyataan Kim Markus dalam aksinya yang mengatasnamakan masyarakat Maluku Barat Daya, karena aksi yang dilakukan Kim Markus tidak merepresentasikan masyarakat Maluku Barat Daya secara kolektif.
Dalam pernyataan yang dibacakan Amando, itu juga mengecam elit-elit tertentu yang diduga berupaya mengintervensi kinerja Kejati Maluku. Oleh karenanya Front Ampera meminta Kejati Maluku untuk tidak terprovokasi dengan gerakan provokatif dan intimidatif yang diduga dilakukan oleh Kim Markus maupun elit-elit lainnya.
Diketahui kedatangan Front Ampera Maluku ini disambut baik oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba.
Kareba dalam kesempatannya menegaskan, bahwa segala perkara-perkara yang di tangani oleh Kejati Maluku pasti akan diselesaikan.
“Kami perlu menegaskan bahwa segala perkara-perkara yang kami tangani pasti kami selesaikan. Jadi saya meyakinkan adik-adik bahwa apa yang disampaikan adik-adik melalui penyampaian aspirasi tetap akan kami jadikan pertimbangan dalam penanganan-penangan perkara yang kami tangani,”terang Kareba.(JM.ES).