JURNALMALUKU-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Desy Kosita Hallauw menggelar pertemuan dengan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Muhamad Abdul Azis untuk membahas langkah-langkah penanganan rabies di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota DPRD disambut baik serta dibahas berbagai upaya untuk mengatasi penyebaran rabies, termasuk peningkatan vaksinasi anjing, sosialisasi kepada masyarakat, serta penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait.
Hallauw menekankan, pentingnya tindakan cepat dan terstruktur guna mencegah kasus rabies yang berpotensi membahayakan masyarakat. “Karena mengingat kejadian yang terjadi di Desa Passo beberapa hari yang lalu, telah memakan dua korban jiwa dan Desa Siwang, Kecamatan Nusaniwe juga memakan satu korban,”terangnya.
“Kami ingin memastikan bahwa Pemkot Ambon memiliki strategi yang efektif dalam menangani rabies. Vaksinasi dan edukasi masyarakat sangat penting untuk mengendalikan penyebaran penyakit ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon menyampaikan, bahwa pihaknya telah menjalankan program vaksinasi anjing secara bertahap serta menggencarkan kampanye kesadaran masyarakat tentang bahaya rabies dan cara pencegahannya.
“Kami sudah turun langsung ke titik-titik yang sudah terdeteksi rabies, untuk menyuntik obat rabies kepada hewan peliharaan warga tersebut, hanya saja warga setempat yang tidak mau hewan peliharaanya di suntik, dengan alasan karena obat rabies hanya berlaku enam bulan dan selanjutnya hewan tersebut tidak bisa di bunuh dan di makan. Namun kami akan mengawal dan berupaya terus untuk melakukan tugas dan tanggung jawab,”tutur Azis.
Hasil dari pertemuan ini akan menjadi bahan rekomendasi bagi DPRD Kota Ambon dalam mendukung kebijakan anggaran dan regulasi terkait pengendalian rabies. Pemerintah Kota Ambon diharapkan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan wilayah ini bebas dari ancaman rabies di masa mendatang.(JM.AL).