JURNALMALUKU-Martha (60) warga Karang Panjang jadi korban penipuan dari EL istri Polisi yang telah berhasil melenyapkan uang senilai Rp. 30 juta dan Mas 16 gram.
Martha (korban) yang bekerja sebagai tukang cuci pakaian ini ditipu oleh EL (Pelaku) dengan modus “investasi” dan sudah tanam saham sebesar Rp.250 juta, di kota metropolitan yang langsung ditangani oleh Menteri Keuangan yang bernama Ibu Mulyani.
Ibu Martha menjelaskan, pada awalnya EL (pelaku) sering datang meminjam uang, tapi dikembalikan dengan bunga, dengan percaya itu karena keseringan meminjam dan dikembalikan dengan bunga lalu ditawarkan berinvestasi.
“Memang ibu itu, jaga datang pinjam uang awalnya dia pinjam tiga juta tapi di ganti dengan bunga, jadi sering pinjam tapi dia ganti, jadi satu kali anak punya acara syukuran wisudah lalu dia datang, disitu lalu menawarkan investasi ini,” ungkap Martha kepada Media di rumahnya, Senin (24/1/2022).
Martha bilang, dia (pelaku) datang acara syukuran wisuda lalu dia foto beta habis dia foto rumah juga lalu ajak investasi katanya dengan empat orang yang sudah siap untuk sama-sama berinvestasi, jadi besoknya beta diajak untuk buka rekening di bank mandiri.
“Jadi beta di ajak investasi di bank katanya setiap bulan ada tiga juta masuk di rekening jadi beta buka rekening dan tabung dari Tahun 2020 Bulan Oktober tu sampai bsampai tahun kemarin tidak ada tiga juta yang masuk,”terangnya.
Dari tabungan ibu Martha yang sudah sampai 30 juta, disitulah pelaku mulai beraksi dengan segala caranya untuk mengambil uang dari Ibu Martha dengan alasan dipinjam Oleh Sekretaris Kota Ambon untuk dapat melancarkan urusan saham di kota metropolitan itu.
Menyewa mobil rental untuk pengurusan saham juga bahkan EL mengajak ibu Martha untuk menggadaikan emas ibu Martha di kantor pengadaian untuk dapat mempercepat saham yang dijanjikan itu.
Dari situlah korban yang merasa telah di permainkan akhirnya mendatangi rumah pelaku dan alhasil semua mulai terbongkar kebohongan dari pelaku korban yang sempat berbicara dengan suami pelaku yang juga anggota kepolisian yang bertugas di Polres Ambon, tapi disarankan untuk melaporkan istrinya ke pihak berwajib, tetapi laporan yang disampaikan oleh korban sampai saat ini tidak ada tindakan dari kepolisian sendiri.
Korban yang merasa dirugikan juga telah berusaha untuk koordinasi dengan pelaku untuk dapat mengembalikan uang yang telah di ambil oleh pelaku tapi sampai sekarang tidak ada informasi dari pelaku.
Laporan ke polisi yang sudah dua kali di ajukan korban tetapi tidak ada ketegasan yang diambil oleh pihak berwajib sampai saat ini, suami korban yang bekerja sebagai Cleaning service di SMA ini juga merasa marah geram terhadap korban, masalah ini membuat sehingga korban dan suaminya pisah ranjang.
Korban berharap agar kepolisian dapat menyelesaikan masalah ini secepatnya tanpa harus memilah dan membantu masyarakat kecil.(J.E)