JURNALMALUKU-Gubernur Maluku Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail menyerahkan Hewan kurban dari Pemerintah Provinsi Maluku dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1444H Tahun 2023 bertempat di Halaman Masjid Al-Fatah, Rabu (28/6/2023).
Dalam Laporan Asisten I Setda Maluku Mustafa Sangadji yang juga selaku Ketua Panitia Penyaluran Hewan kurban, dijelaskan bahwa pada kesempatan itu turut diserahkan bantuan Sapi Bali ukuran 90-100kg sebanyak 97 ekor, Kambing sebanyak 30 ekor, 1 Ekor sapi jenis Limosin bantuan Presiden RI Joko Widodo dengan berat 900kg, dan 1 Ekor Sapi jenis Madura Jantan bantuan Gubernur Maluku dengan berat 800kg.
“Bantuan sapi dari Presiden RI diserahkan oleh Gubernur Maluku kepada Imam Masjid Raya Al-Fatah Ambon, sedangkan bantuan sapi dari Gubernur Maluku, akan diserahkan kepada masyarakat negeri Asilulu Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah. Selanjutnya untuk 97 ekor sapi dan 30 ekor kambing akan diserahkan kepada Panitia Idul Qurban yang telah terbentuk pada masjid-masjid atau pemukiman masyarakat yang tersebar pada Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Seram Bagian Barat,”jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku dalam sambutannya menyampaikan, hakekat penyembelihan Hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha, adalah untuk mengenang peristiwa iman yang terjadi pada nabi Ibrahim dan putranya nabi Ismail, dengan penuh keikhlasan mampu mengorbankan sesuatu yang sangat dicintai untuk memenuhi perintah Allah SWT.
“Ibadah kurban tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi saja tetapi lebih dari itu mengandung hikmah dan makna yang besar dalam kehidupan sebagai makhluk sosial,”ujarnya.
Gubernur mengharapkan, melalui momentum ber-kurban ini mampu menjadi salah satu upaya untuk menghilangkan jurang pemisah antara yang mampu dan yang tidak mampu agar bisa hidup berdampingan saling tolong menolong dengan penuh kedamaian.
Untuk diketahui pada kesempatan itu, Forkopimda Provinsi Maluku, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Imam Masjid Raya Al-Fatah, Penjabat Walikota Ambon, Sekretaris Daerah Maluku, Asisten I Setda Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, beserta unsur terkait lainnya.(JM.ES).