JURNALMALUKU-Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Rapat Pembahasan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, berlangsung di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (19/9/2023).
Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali IE, M.Si., IPU dan dihadiri Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku beserta jajaran, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku beserta Pimpinan OPD, Pihak TNI/Polri, Perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah Maluku, Sekretaris Daerah/Kepala Kesbangpol Kabupaten Kota se-Maluku.

Sekda Maluku, Sadali lE dalam penyampaian menjelaskan, bahwa Pemerintah Provinsi sebelumnya telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu secara intensif melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi baik dengan Komisi I DPRD Maluku maupun secara internal, total anggaran yang dirincikan berdasarkan kebutuhan pilkada serentak di 2024, kurang lebih Rp.338.727.830.150.
“Kalau kita rujukan berdasarkan SE Mendagri, maka kebutuhan anggaran 40 persen pada tahun 2023 untuk KPU dan Bawaslu kurang lebih Rp.95.639.810.460.,”ungkapnya.
Dirinya mengatakan, dalam rapat ini akan dibahas kesiapan komponen anggaran pada Kabupaten Kota sehingga rencana penganggaran baik untuk 40 persen di tahun 2023 dan 60 persen untuk kesiapan 2024, dapat dibicarakan hari ini secara tuntas, sehingga mempermudah perangkat pelaksana Pilkada bekerja dengan maksimal.
“Kami berharap rapat kali ini ada masukan konstruktif, yang dapat memberikan gambaran pasti terkait pelaksanaan pemilu, sehingga akhirnya sampai pada titik kesepakatan bersama dalam penyelenggaraan pemilu, terutama terkait dengan ketersediaan anggaran pemilu,” tandasnya.
Untuk di ketahui rapat dilanjutkan dengan pembahasan komponen sharing anggaran pilkada antara Pemda Provinsi dengan Kabupaten/kota yang selanjutnya akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Maluku.(JM.ES).