JURNALMALUKU–Pemerintah Kota Ambon, Melalui Juru bicara bicaranya, Ronald Lekransy menjelaskan bahwa penataan pasar, termasuk pasar batu merah adalah komitmen Pemerintah, dan karena itu masuk dalam 17 Program Prioritas Walikota dan Wakil Walikota Ambon, sebagaimana prioritas ke-4, Rabu (25/06/2025).
“Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hari ini dalam semua kebijakan yang ditempuh sudah melalui suatu kajian yang matang; artinya bahwa sudah memperhitungkan kebutuhan, strategi, analisa dampak terhadap masyarakat, termasuk mengoptimalkan Sumber daya, dan kualitas hidup masyarakat. Termasuk kajian penanganan pasar batu merah,” tegas Lekransy.
Menurut Jubir, Pernyataan Walikota Ambon, Bodewin Watimena dalam berbagai kesempatan sudah sangat jelas dan tegas terkait sikap Pemerintah dalam penanganan Pasar batu Merah, ‘Bahwa Ini Adalah Prioritas’, akan tetapi Pemerintah juga perlu memikirkan solusi bagi para pedagang, agar ada pilihan tempat yang layak demi keberlanjutan mata pencahariannya .
“Mestinya kita menertibkan tetapi juga harus memberi solusi. Kalau kita menertibkan pasar Batumerah sekarang ini, pedagang ini mau dikemanakan?, Pemeritah tidak mungkin mematikan perekonomian masyarakat ; karena ini soal kehidupan dan penghidupan,” katanya.
Lekransy menambahkan, pasar batu merah pasar rakyat sudah ada sejak dulu (sepanjang lorong kantor Negeri Batu Merah) bukan baru ada pasca konflik sosial, dan terus bertumbuh sejalan dengan pengembangan kawasan pantai batu merah hingga saat ini. Artinya bahwa ada begitu banyak pedagang yang harus dipikirkan alternatif tempat baginya, dan ini tidak mudah.
Jadi, tambah Lekransy, langkah yang ditempuh pemerintah terkait pasar batu merah ini bertahap, sehingga saat ini langkah Pemkot di pasar Batu Merah adalah langkah penataan bukan penertiban. Artinya pedagang dilarang menempati badan jalan yang mengganggu lalulintas kendaraan/pejalan, dan sementara waktu mereka menempati trotoar yang ada, sambil menunggu realisasi pembangunan pasar Batumerah dan alternatif lain yang akan ditempuh.
Lagi kata Jubir Pemkot Ambon Ronald Lekransy, penanganan Pasar Batu Merah bukan soal Nyali Walikota Ambon, seperti yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar sebagaimana diberitakan beberapa media online lokal, dan platfom media sosial, Tik Tok dll, itu tidak benar.
“Hari ini pemerintah kota mengedepankan rencana strategi dalam penyelesaian Pasar Batu Merah , bukan Cuma soal nyali (atau keberanian); karena hari ini penataan Pasar Mardika kami mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain : ASPEK SOSIAL , menghidari konflik sosial dan memastikan kesejahteraan masyarakat, ASPEK EKONOMI , Mencakup pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, termasuk ASPEK KEADILAN , demi menjamin keadilan dan kesetaraan bagi masyarakat,” akunya.
Sehingga koreksi sdr Mochtar kepada Walikota Ambon, lagi kata Jubir, seharusnya dalam pendekatan kelembagaan DPRD, karena dalam dalam sistem pemerintahan yang demokratis, legislatif dan eksekutif harus bekerja sama sebagai mitra yang seimbang. Tidak ada satu lembaga yang boleh mendominasi yang lain, karena masing – masing memiliki fungsi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan , mengawasi dan meningkatkan akuntabilitas pemerintahan , dan kerja kolaborasi dalam menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan efektif.
Pemerintah Kota Ambon menurut Lekransy, tidak anti kritik, dan selalu siap menerima koreksi / masukan dari pihak manapun, namun harus diingat bahwa penyampaian pendapat di ruang publik harus juga mengedepankan budaya ketimuran yang mengandung nilai – nilai, tradisi yang bisa memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat.
“Saya kira mempertimbangkan aspek – aspek yang disampaikan di atas, maka kedepan penataan pasar batu merah diharapkan dapat dilakukan secara efektif dan berkelajutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya para pedagang dan pelaku ekonomi lainnya,” tutup Lekransy. (JM-AL).