JURNALMALUKU-Keputusan Pengurus Pusat (PP) Partai Buruh (PB) terkait pencalonan Kepala Daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak sesuai mekanisme, sejumlah Pengurus Exco Provinsi Maluku, Kota Ambon, dan beberapa kabupaten lain menyatakan sikap siap, untuk melawan (tolak).
Hal ini diungkapkan, Wakil Ketua I sekaligus OKK Partai Buruh Exco Provinsi Maluku, Frans Johan Huka dalam keterangan pers, di Ambon, Selasa (27/8/2024).
“Kami atas nama pengurus Partai Buruh Provinsi Maluku bahkan sebagian besar kader dan pengurus Kota Ambon dalam menyikapi perkembangan pilkada 2024-2029 di Provinsi Maluku, kami perlu menyampaikan pernyataan sikap atas berbagai perkembangan yang terjadi dalam dikeluarkannya berbagai surat keputusan mengenai calon baik Bupati, walikota se-Provinsi Maluku,”ungkap Huka mewakili seluruh pengurus.
Oleh karena itu, kata Huka, kami perlu menyampaikan keberatan terhadap berbagai petunjuk, penjelasan yang telah disampaikan oleh pimpinan Partai Buruh di pusat dengan diterbitkannya berbagai surat keputusan yang diberikan semuanya, telah melewati aturan dan mekanisme yang berlaku.
Dirinya menambahkan, sesuai dengan ketentuan seluruhnya, harus mendaftar di berbagai tingkatan baik di Kabupaten maupun di kota, tapi akhirnya keputusan yang diambil pimpinan Partai Buruh di Jakarta, itu telah melangkahi seluruh mekanisme yang telah diatur oleh kami sebagai pengurus, baik sebagian di tingkat Kota Ambon maupun kabupaten kota bahkan provinsi Maluku.
“Pernyataan sikap ini, kami perlu menegaskan bahwa dalam pengusulan kader partai buruh yang telah bekerja dalam pemilu 2024 seharusnya mereka tidak diminta mahar, atau jaminan terhadap terbitnya surat keputusan, tetapi ternyata yang terjadi kita harus melakukan mahar dan pembayaran uang surat keputusan itu, dan itulah yang membuat kami bersama teman-teman pengurus di tingkat provinsi di tingkat kabupaten kota merasa tidak diindahkan,”paparnya.
Dirinya menyatakan, atas nama seluruh dan sebagian besar pengurus partai buruh provinsi dan Kota Ambon kita yatakan sikap, apapun yang diputuskan oleh pusat kami di daerah akan mengambil langkah berbeda dengan apa yang diputuskan oleh pengurus pusat.
“Oleh sebab itu, dengan adanya pernyataan sikap ini dengan sesungguhnya, bahwa kami partai buruh dan sebagian besar pengurus partai buruh tingkat provinsi tingkat Kota Ambon dan sebagian kabupaten kota di provinsi Maluku menyatakan, apa yang diputuskan oleh pusat kita akan lawan dan kita akan mengikuti sesuai dengan perkembangan dan tindak lanjut yang kami telah ikuti di Provinsi Maluku ini,”tegas Huka dengan seruan para kader.
Dirinya menandaskan, demikian pernyataan sikap ini disampaikan kepada yang terhormat presiden partai buruh di jakarta, sekretaris jenderal partai buruh di jakarta, katimsus dan seluruh kader, simpatisan partai buruh baik PLT, sekretaris partai buruh provinsi Maluku dan seluruh jajarannya demikian pernyataan ini.(JM.ES)