JURNALMALUKU-Ketua Ombudsman Republik Indonesia Ke-4, Mohammad Najih, meninjau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 61 Ambon, Guna memastikan kualitas dan pelaksanaan program berjalan sesuai standar. Kamis, (23/10/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Najih didampingi Walikota Ambon Bodewin Wattimena, serta sejumlah pejabat terkait. Ia meninjau proses penyajian dan pembagian makanan bergizi kepada para siswa di sekolah tersebut.

“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana kualitas makanan yang disajikan oleh SPPG (Satuan Pelaksana Program Gizi) dan memastikan bahwa distribusinya sesuai dengan waktu serta standar yang ditetapkan,”ungkap saat di Wawancara Awak Media.
Dari hasil pemantauan tersebut Najih menilai, pelaksanaan program MBG di SDN 61 Ambon telah berjalan cukup baik. Namun, ia mencatat adanya perbedaan porsi makanan antar jenjang kelas.

“Saya melihat di kelas 3 porsinya berbeda dengan kelas 4 sampai 6, di mana siswa kelas atas mendapatkan porsi yang lebih banyak. Secara umum kualitas makanan cukup baik, tapi kami masih perlu melihat proses di dapur penyelenggara, mulai dari pengolahan bahan baku, proses masak, hingga pengepakan dan distribusi,”jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa, Ombudsman RI masih terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, terutama di daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Ia menilai tantangan utama di wilayah tersebut adalah distribusi dan akses transportasi.
“Di beberapa daerah kepulauan, tantangan utamanya adalah jarak dan transportasi. Ada sekolah-sekolah yang seharusnya lebih dekat
dengan lokasi penyelenggaraan, tetapi justru terlayani lebih lambat karena pembagian wilayah distribusi belum optimal. Ini yang sedang kami evaluasi agar ke depan pelaksanaannya lebih baik,”terangnya.

Mengakhirinya,”Kami akan terus memantau pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di berbagai daerah, untuk
memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dan merata,”pungkasnya. (JM-AL).