JURNALMALUKU—Wakil Ketua Komisi I Muhammad Fadli Toisuta, S.Kom menegaskan bahwa Komisi I DPRD Kota Ambon akan mengawal secara serius persoalan batas wilayah dan penerbitan sertifikat tanah di Negeri Halong, menyusul laporan masyarakat terkait adanya pergeseran luas lahan yang berpotensi merugikan warga.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadli usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Ambon, Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX, Pemerintah Negeri Halong, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota, Selasa (13/01/2026).
Menurut Fadli, persoalan ini berawal dari laporan masyarakat relokasi tahun 1983 yang semula tercatat memiliki luasan sekitar 28 hektare. Namun, dalam perkembangan terbaru ditemukan adanya pergeseran data hingga mencapai angka 58, yang menimbulkan kekhawatiran terjadinya selisih luas yang signifikan. “Ini yang menjadi perhatian serius kami. Jangan sampai selisih atau kegagalan pengukuran itu masuk ke wilayah permukiman masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, laporan resmi dari Negeri Halong telah disampaikan kepada DPRD, sehingga Komisi I menindaklanjutinya melalui RDP untuk menghimpun keterangan dan klarifikasi dari semua pihak terkait, termasuk BPN dan TNI AL. Dalam rapat tersebut, kata Fadli, banyak pertanyaan dan pernyataan yang mengemuka, khususnya menyangkut dasar hukum, data pengukuran, serta proses penerbitan sertifikat baru.
“Hasil keputusan hari ini, pertama, pengambilan keputusan terkait penetapan batas wilayah dipending sementara. Alasannya, hasil pengukuran batas belum terkonfirmasi secara menyeluruh dengan pihak negeri. Ini persoalan wilayah, sehingga tahapan legitimasi hukumnya harus jelas dan tidak boleh menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” ujarnya.
Selain itu, Komisi I juga menyoroti keberadaan sejumlah kawasan ekonomi di wilayah pesisir Negeri Halong. Fadli mengungkapkan adanya kekhawatiran bahwa ruang-ruang ekonomi masyarakat berpotensi terganggu, bahkan disabotase. Namun demikian, pihak TNI AL dalam rapat telah memberikan klarifikasi dan menyatakan keterbukaan untuk duduk bersama mencari solusi.
“Kami melihat perlu adanya harmonisasi. Apalagi saat ini di Angkatan Laut juga terdapat pejabat-pejabat baru. Harapan kami, komunikasi dan koordinasi bisa berjalan lebih baik agar identifikasi potensi kawasan ekonomi baru, khususnya di Pantai Halong, dapat dilakukan secara objektif,” kata Fadli.
Ia menambahkan, sejumlah fasilitas seperti gazebo yang dibangun menggunakan dana desa dan dimanfaatkan masyarakat, sempat dilarang aktivitasnya. Padahal, fasilitas tersebut sebelumnya menjadi ruang penggerak ekonomi warga, termasuk aktivitas UMKM yang dikelola melalui koperasi. “Ini perlu kita identifikasi bersama. Kalau memang berdampak positif dan tidak menimbulkan masalah keamanan, tentu harus diberikan ruang bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Komisi I DPRD Kota berencana melakukan konsultasi dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, mengingat seluruh aset dan sertifikat resmi yang berkaitan dengan TNI berada di bawah kewenangan kementerian tersebut. Konsultasi ini dinilai penting untuk memastikan kejelasan status hukum dan administrasi atas lahan-lahan yang disengketakan.
Fadli menegaskan, DPRD melalui Komisi I akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. “Ini memang produk lama yang kembali mencuat. Namun dengan kondisi sekarang, kami berharap bisa ditempuh langkah-langkah persuasif, solusi terbaik, dan pendekatan yang adil bagi semua pihak,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Komisi I juga akan menyurati pihak terkait untuk menunda sementara proses pengukuran hingga seluruh bukti dokumenter dikaji dan diverifikasi. Rapat lanjutan direncanakan untuk melakukan pemetaan masalah secara komprehensif sebelum keputusan final diambil.
Menutup pernyataannya, Fadli menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan hak-hak masyarakat. “Aktivitas masyarakat seperti memancing dan usaha kecil tetap harus diberikan ruang, tentu dengan aturan yang baik. Prinsipnya, jangan sampai ada aktivitas yang merugikan atau menimbulkan konflik baru. Itu komitmen kami di Komisi I,” pungkasnya. (JM–AL).

