JURNALMALUKU-Dinas lingkungan hidup dan persampahan (DLHP) kota Ambon melakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kota Ambon tahun 2025-2030, yang berlangsung di Grand Afira Hotel, Rabu (21/5/2025).
Hadir pada kegiatan di maksud, Walikota Ambon sekaligus membuka secara resmi kegiatan yang berlangsung, narasumber, kadis DLHP, dan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup DLHP.

Dalam sambutan Walikota Ambon Bodewin Wattimena, mengungkapkan terima kasih kepada DLHP atas partisipasi dan dukungan Bapak-Ibu dalam penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) RPJMD kota Ambon tahun 2025.
“Penyusunan KLHS ini merupakan langkah penting bagi kota Ambon dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. KLHS merupakan suatu analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa pembangunan kota Ambon selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan,” ungkap Wattimena.
Watimena juga meminta agara, Melalui KLHS ini kita dapat mengintegrasikan aspek lingkungan hidup dalam seluruh tahapan perencanaan pembangunan, mulai dari perencanaan kebijakan, program, hingga kegitan pembangunan,” tambah wattimena.

Hal ini akan memastikan bahwa pembangunan kota Ambon tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.
“Saya berharap, KLHS RPJMD 2025 ini dapat menjadi dasar bagi pembangunan kota Ambon yang lebih berkelanjutan, lebih lestari, dan lebih berkeadilan,” pinta Wattimena.
Mari kita terus mendukung penyusunan dan implementasi KLHS ini agar pembangunan kota Ambon dapat memberikan manfaat yang optimal bagi generasi sekarang dan masa depan,” pungkas Wattimena, (JM-AL).