JURNALMALUKU-Warga Batu merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon mendatangi Kantor DPRD Maluku, guna meminta keadilan terkait persoalan hampir 30 rumah mereka di gusur, Kamis (3/2/2023).
Penggusuran sekitar 30 rumah di sepanjang Jln. Jendral Sudirman ini sangat memprihatinkan sehingga mereka meminta keadilan langsung ke DPRD Maluku, dan langsung disambut baik oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun.SE.
Watubun menjelaskan, karena persoalan ini sudah masuk dalam Ranah Hukum, DPRD Provinsi Maluku tidak dapat mencampurinya, namun dampak dari penggusuran itu, yakni anak-anak tidak biasa sekolah dengan baik, juga sudah dekat dengan Bulan Suci Ramadhan, bahkan ada warga yang tinggal di Masjid, karena tidak punya rumah.
“Untuk itu pihak DPRD Maluku akan berkoordinasi, dengan Pemerintah Kota, Pihak Dinas Sosial, BPN, Bagian Aset Pemprov, mengingat informasi yang diterima ada tanah Negara yang dikuasai Pemerintah Provinsi, sekaligus batas-batasnya seperti apa, sehingga proses ini biasa merasakan secara keadilan rasa Sosial,”ujarnya.
Watubun menambahkan, sedangkan untuk masalah Hukum pihak DPRD Maluku tidak dapat mencampuri, dan kami sudah arahkan kepada warga masyarakat, untuk dapat melakukan proses peninjauan kembali berdasarkan bukti dan fakta.
“Yang menjadi atensinya adalah bagaimana masyarakat yang sudah membayar, pada pihak yang memenangkan perkara, dengan bukti kwitansi bersama uang, yang sudah diserahkan. Untuk itu pihak DPRD akan mengumpulkan bukti-bukti, sehingga seluruh proses ini akan ditindak lanjuti, sambil terus berkoordinasi dengan Pemerintah kota, agar mereka yang kena dampak tidak diperhatikan,”tutup Watubun.(JM.ES).