JURNALMALUKU-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon melaksanakan Rehabilitasi Sosial bagi korban kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
Kepala Dinas Sosial kota Ambon, Sirjhon Slarmanat dalam rilisnya, Jumat (15/2/2024) menyatakan, Rehabilitasi Sosial dimaksud meliputi kegiatan Bimbingan dan Penguatan Bagi Anak dan Keluarga dari Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial, serta pemberian bantuan, di Kantor Dinsos Kota Ambon, pekan lalu.
“Rehabilitasi sosial berbasis keluarga, komunitas dan residensial. Selain itu adanya bantuan dukungan proses untuk membantu seseorang agar dapat kembali seperti sedia kala,”ungkap Slarmanat.
Dirinya menjelaskan, tujuan dilakukannya rehabilitasi sosial pertama, untuk memulihkan kembali rasa harga diri, percaya diri, kesadaran serta tanggung jawab terhadap masa depan diri, keluarga maupun masyarakat atau lingkungan sosialnya. Kedua, memulihkan kembali kemampuan untuk dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara menyeluruh serta terakhir. Adanya penyembuhan secara fisik juga penyembuhan keadaan sosial secara menyeluruh.
“Selain adanya proses rehabilitasi sosial maka penting juga atensi bagi anak dan keluarga. Atensi merupakan layanan rehabilitasi sosial dengan pendekatan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial dan atau pengasuhan anak dan dukungan keluarga. Bantuan bertujuan untuk pemenuhan aspek layanan dasar bagi anak dan keluarga,”ungkapnya.
Slarmanat bilang, dalam rehabilitasi sosial tersebut, Dinsos Kota Ambon menyerahkan bantuan Kementerian Sosial bersama Sentra Wasana Bahagia dalam rangka pengembalian fungsi sosial dan pemulihan psikologi anak, serta pemberian nutrisi dan kewirausahaan bagi anak dan keluarga.
Diketahui Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan dari Kementerian Sosial berupa nutrisi, perlengkapan kebersihan, alat edukasi dan sandang (tempat tidur, selimut dan bantal). Sementara bantuan dari Sentra Wasana Bahagia berupa bantuan kewirausahaan yaitu dua (2) paket bantuan usaha jualan minuman dan dua paket bantuan usaha jualan gorengan dan satu paket bantuan usaha jualan makanan siap saji.
“Selain bahan pokok yang diberikan, Sentra Wasana Bahagia juga memberikan bahan dan alat untuk berwirausaha. Bantuan tersebut diberikan dengan tujuan agar orang tua korban dapat berusaha secara mandiri guna meningkatkan pendapatan keluarga sehingga dapat memenuhi kebutuhan anak,”kata Slarmanat.
Dirinya berharap, orang tua dapat memberikan perhatian terhadap tumbuh kembang anak dan juga pendidikan anak, agar anak dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dinsos Kota Ambon juga akan terus memantau dan memonitoring setiap bantuan yang diberikan dari Kementerian Sosial dan Sentra Wasana Bahagia agar bantuan tersebut tetap berjalan dan bermanfaat bagi anak dan keluarga,”pungkasnya.(JM.ES).