JURNALMALUKU-Masyarakat Negeri Pelauw, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, merasa geram dengan adanya sekelompok orang yang mencoba mencoreng nama baik Raja Negeri Pelauw dengan alasan merampas hak mereka.
Hal ini di tanggapi Plt. Ketua DPD Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw (IPMAP) Maluku, Rusli Tuasikal di Ambon, Jumat (16/12/2022).
“Upu Latu Raja Pelauw, bagi masyarakat di kampung maupun yang berada di perantauan sangat dihormati dan dijunjung, sehingga jika Upu Latu dituduh merampas hak orang, melakukan hal yang tidak sesuai dengan ketentuan adat, tentu memancing amarah masyarakat Pelauw,” terang Tuasikal.
Tuasikal menjelaskan, terkait dengan proses adat TENUN 2022 yang digelar di negeri Pelauw kemarin, ada sekelompok orang yang mengklaim bahwa mereka punya hak, padahal sejatinya Upu Latu adalah pemegang wewenang atas semua prosesi adat di negeri Pelauw.
“Nah dari pernyataan-pernyataan beberapa orang bahwa Tradisi Tenun harus melibatkan mereka jika tidak akan mendatangkan musibah, tetapi setelah dilaksanakan TENUN itu berjalan dengan lancar sesuai dengan ritual-ritual dan pranata-pranata adat yang ada di negeri Pelauw. Ini menandakan bahwa prosesnya TENUN yang disinyalir, diasumsikan bahwa tidak akan berjalan lancar itu tertepikan dengan sendirinya, tapi sudah jalan dengan lancar,”tutur Tuasikal.
Selain itu, kata Tuasikal, mereka mengatakan bahwa ini bentuk perampasan hak dari raja negeri Pelauw terhadap mereka-mereka yang punya hak itu.
“Bagi masyarakat Pelauw hari ini, yang ada di kampung merasa geram karena ini bentuk penistaan terhadap raja Pelauw,”tegasnya.
Dirinya juga menambahkan, bahwa tadi teman-teman juga sudah ke Polda untuk berkonsultasi terkait dengan proses hukum, karena ada beberapa orang yang sudah melakukan gugatan ke Pengadilan terkait dengan persoalan TENUN, padahal TENUN sudah jalan sesuai dengan mekanisme yang diyakini oleh masyarakat Pelauw yang ada di negeri hari ini.
“Teman-teman DPD IPMAP Maluku, sebagai representatif masyarakat Pelauw mereka sudah berkonsultasi dengan pihak Polda Maluku dan sekaligus mengeluarkan statement bahwa ini tidak bisa dibiarkan, karena mencoreng kehormatan Upu Latu Raja Pelauw, tokoh yang sangat dihormati oleh masyarakatnya,”terangnya.
Tuasikal dengan tegas mengatakan, jadi ini harus ditindak tegas dan mungkin ke depan dalam beberapa hari ini, teman-teman akan kembali ke Polda dan membuat laporan, tadi sudah sempat konsultasi ke Polda Maluku.
Sementara itu, Fungsionaris IPMAP Maluku, dengan sapaan Mo Latuconsina ini mengatakan, berkaitan dengan video yang dibuat oleh beberapa oknum masyarakat, terkait dengan gerakan untuk menghambat proses cakalele kemarin.
“Sejatinya bahwa mereka-mereka ini, hanya pelaksana daripada tugas fungsi, tapi pemegang kewenangan penuh itu, ada di raja, jadi sewaktu-waktu raja bisa mengambil alih kewenangan itu tanpa harus menunggu mereka dan kemarin itu, juga karena semua berjalan sesuai dengan alur, semua degan baik maka itu tidak ada persoalan yang timbul hari ini,”tegas Latuconsina.
Dirinya mengatakan, yang menjadi konsen hari ini adalah, bagaimana kemudian mereka-mereka yang berencana untuk menjaga segalah ini, akibat dari mereka punya gerakan mereka, itulah kemudian hari ini ada aksi penolakan besar-besaran ini negeri Pelauw yang sebelumnya orang-orang belakang ini, boleh dengan leluasa masuk keluar kampung.
“Tapi akibat gerakan mereka yang melaporkan, mesomasi, dan melaporkan raja secara perdata di pengadilan, ini akhirnya membuat ada gerakan aksi penolakan secara sungguh-sungguh bahwa mereka tidak lagi boleh menginjakan kaki di negeri Pelauw baik itu tua, muda, kecil, besar, perempuan, laki-laki, itu pada hari ini tidak lagi masuk karena akibat dari aksi-aksi penolakan itu,”kata Latuconsina.
Lantuconsina menandaskan, sudah tentu sambil menunggu gugatan perdata ini berjalan, kita juga akan menempuh jalur pidana dengan melaporkan oknum-oknum yang sudah membuat laporan itu di Pengadilan.(JM.ES).