JURNALMALUKU-Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Tan Indra Tanaya menyerap aspirasi masyarakat pada tiga (3) lokasi di Kota Ambon.
Wakil Rakyat, partai Nasdem dari Daerah Pemilihan (Dapil) satu (1) Kecamatan Sirimau ini, menyerap aspirasi dengan melaksanakan reses masa sidang III tahun 2022-2023 di tiga tempat yakni, RT002/RW03 dan RT,003/RW03 Kelurahan Karang Panjang, Negeri Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, dan Kayu Putih Lorong SMP 10, Kota Ambon, pada Kamis (10/08/2023).
Hadir dalam reses itu, tokoh Adat Negeri, RT/RW, tokoh Agama, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat serta di ikuti oleh sejumlah masyarakat.
Dalam pantauan media, masyarakat menerima kedatangan Anggota DPRD ini dengan sangat baik, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berbicara terkait usulan mereka untuk kemajuan Negeri/Desa, RT/RW.
Anggota DPRD Kota Ambon dari fraksi Nasdem, Tan Indra mengatakan, kegiatan reses anggota DPRD ini dilakukan melalui silaturahmi dengan masyarakat serta perkenalan awal bagi dirinya sebagai wakil rakyat yang baru di Neger/Desa, RT/RW.
“Terkait reses hari ini memang ada banyak yang diusulkan oleh masyarakat, kita sebagai wakil rakyat akan menyerap semua aspirasi mereka dan untuk usulan mereka terkait dengan komisi saya tetap akan diperjuangkan,”terang Tan Indra.
Dirinya menambahkan, memang tadi ada usulan dari masyarakat diluar dari program Komisi II, tetapi itu tetap saya akan bangun komunikasi dengan teman-teman komisi terkait untuk dapat dibahas.
“Jadi diluar dari komisi saya, untuk usulan masyarakat saya tetap akan berusaha bangun komunikasi, dengan teman-teman komisi terkait atau saya tetap perjuangkan hingga ke fraksi,”tegasnya.
Dirinya berharap, agar masyarakat dapat menopang, lewat Doa kepada dirinya, sehingga dapat diberikan hikmah untuk bekerja sesuai yang diharapkan oleh masyarakat.(JM.ES).