JURNALMALUKU-Pejabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena resmi melantik Muhammad Yasir Mewar sebagai kepala Pemerintahan (Raja) definitif Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon, periode 2023-2029 di depan Kantor Negeri Laha, Kamis (5/1/2023).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon, Nomor 14 Tahun 2023.
Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya menitipkan beberapa hal penting untuk pemerintahan Negeri dan masyarakat adat di Negeri Laha.
“Pertama, harus menjaga kekompakan dan keharmonisan hidup sebagai orang basudara, ini penting dilakukan oleh seluruh pemanangku kepentingan di Negeri ini,”ungkap Wattimena.
Dirinya juga meminta, agar semua unsur di Negeri untuk terus menjaga pelestarian hukum serta ada istiadat yang sampai dengan saat ini masih melekat di negeri ini. Agar Negeri ini menjadi contoh bagi Negeri-negeri adat lainnya yang berada dibawah lingkup Pemerintah Kota Ambon.
“Saya akui, mungkin Negeri Laha satu-satunya yang masih memiliki bahasa adat karena itu Negeri ini mahal. Harus kita jaga, lindungi, dan pelihara, supaya tatanan ini bisa menjadi bagian seluruh Negeri adat di Kota Ambon,”terangnya.
Walikota juga berharap, Saniri Negeri agar melakukan pengawasan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku terhadap kinerja Kepala Pemerintahan Negeri.
“Tentu harus dilakukan dengan tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban agar Negeri ini dan masyarakatnya tetap berada dalam suasana kondusif,”katanya.
Dirinya juga meminta, kepada Raja baru terpilih agar menjadi pemimpin yang jujur dan adil dalam menyelenggarakan pemerintahan. Oleh kerena itu, seluruh keputusan yang nantinya akan diambil, harus berdasarkan asas musyawarah, mufakat, guna mempererat tali silahturahmi.
Diketahui pelantikan ini, dihadiri oleh anggota DPR RI, Sadiyah Uluputy, Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali le, Komandan Lanud Pattimura Kolonel Pnb Tiopan Hutapea, Latupatti Maluku, Forkopimda Kota Ambon, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, Staf Ahli, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot.(JM.ES).