JURNALMALUKU-Dengan mempermudah kinerja Raja di Negeri, Pj. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengangkat Dony Tuhilatu dan M. Amin Masawoy selaku Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Saniri Negeri Passo dan Batumerah, di Ruang Kerja Wali Kota, Jumat (3/11/23).
Wattimena dalam sambutannya menyampaikan, pengangkatan saniri Negeri ini bertujuan untuk mempermudah kerja Raja dalam memberikan pelayanan publik bagi warganya, serta mempermudah dalam hal pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan adat di negeri tersebut, termasuk penetapan mata rumah parentah dan pengangkatan pemimpin defenitif.
“Salah satu kendala kita dalam penetapan raja definitif adalah belum bersepakatnya para pemangku adat negeri,”terang Wattimena.
Dirinya menuturkan, masing-masing persoalan ini yang membuat ada delapan negeri (Negeri Amahusu, Naku, Tawiri, Hative Besar, Rumah TIga, Passo, Seilale, dan Batu Merah) masih berproses. Oleh karena itu Bapak-bapak hari ini dilantik sebagai anggota Saniri Negeri Passo dan Batumerah, dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan Pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan kedua negeri ini.
Wattimena juga mengatakan, permasalahan terkait dengan penetapan raja definitif ini mesti menjadi perhatian penting termasuk Saniri guna mempercepat urusan adat yang berkait dengan proses pemilihan dan pengangkatannya, yang sesuai dengan adat yang berlaku di Negeri.
“Kondisi ini mesti menjadi perhatian kita bersama teristimewa badan Saniri negeri yang bertugas sebagai perwakilan mata rumah, soa, dati, dalam badan Saniri negerj yang bertugas untuk melakukan proses-proses adat terkait dengan pengusulan dan penetapan raja difinitf pada negeri-negeri adat,”ujarnya.
Oleh sebab itu, dirinya berharap, melalui pelantikan kedua saniri di dua negeri ini dapat memberikan sedikit titik terang kedepannya dapat mempercepat proses penetapan raja defenitif.
“Saya berharap bahwa pelantikan Saniri negeri PAW ini dapat membantu proses percepatan raja definitif pada kedua negeri ini. Bapak-bapak memikul tanggung jawab ini dengan baik jadikan ini sebagai sebuah panggilan hidup kita untuk mengabdi kepada bangsa negara daerah kota Ambon, negeri batu merah dan Passo,”harapnya.
Untuk diketahui Donny Tuhilatu dilantik dengan SK Nomor: 1752 Tahun 2023, dan M. Amin Masawoy dengan SK Nomor: 1757 Tahun 2023.(JM.ES).