JURNALMALUKU-Pemerintah Kota Ambon resmi melaunching penerapan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 21 Puskesmas non-perawatan di Kota Ambon. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Elizabeth Ambon, Kamis (02/10/2025).
Kegiatan tersebut di pimpin dan di Launching secara resmi oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.

Dalam sambutan Wali Kota Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa bidang kesehatan merupakan salah satu prioritas penting, baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun program prioritas Pemerintah Kota Ambon. Hal ini selaras dengan visi besar Presiden dan Wakil Presiden RI 2025–2029, yakni Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, penguatan pelayanan kesehatan primer sangat penting untuk menurunkan angka stunting, menekan kematian ibu dan anak, mencegah serta mengendalikan penyakit menular, hingga memperluas cakupan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Di Kota Ambon, kesehatan menjadi salah satu dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Artinya, apa yang dilakukan di tingkat pusat juga kita jalankan di daerah. Kita ingin pelayanan kesehatan di Ambon semakin berkualitas, baik dari sisi infrastruktur maupun kualitas tenaga pelayanan di puskesmas,”ungkap Wattimena.
Ia juga menjelaskan bahwa, penerapan pola BLUD di 21 puskesmas non-perawatan merupakan langkah inovasi yang tepat sesuai regulasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, setiap pendapatan negara bukan pajak wajib disetor lebih dulu sebelum dapat digunakan. Namun, dengan pola BLUD, puskesmas dapat mengelola keuangan secara langsung, sehingga operasional lebih fleksibel tanpa melanggar aturan.
“Kalau puskesmas tidak kita jadikan BLUD, maka pengelolaan berpotensi melanggar aturan. Karena itu, langkah ini penting bukan hanya soal pengelolaan keuangan, tetapi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,”jelasnya.
Ia juga mencontohkan Klinik Mata Ambon Prisingen dan Puskesmas Lateri yang lebih dulu menerapkan pola BLUD. Hasilnya, pelayanan kesehatan menjadi lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Bahkan, dari hasil pengelolaan BLUD, klinik tersebut mampu memberikan kontribusi keuangan kembali kepada Pemerintah Kota.
Namun Ia juga mengingatkan bahwa, tujuan utama BLUD bukanlah mencari keuntungan, melainkan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Meski pola ini membuka peluang inovasi usaha untuk mendukung kemandirian puskesmas, orientasi bisnis tidak boleh menggeser fungsi utama sebagai pelayan kesehatan masyarakat.
“Peluang usaha boleh dikembangkan, tapi jangan sampai lebih sibuk urus bisnis daripada melayani pasien. Tujuan mulia kita adalah meningkatkan kualitas layanan kesehatan,”pinta Wattimena.
Launching BLUD untuk 21 puskesmas non-perawatan ini juga menjadi tahap awal sebelum penerapannya efektif pada awal 2026. Setelah launching, akan dilakukan sosialisasi dan penguatan kapasitas bagi seluruh puskesmas agar siap melaksanakan pola BLUD secara maksimal.
“Kami berharap, di tahun 2026, puskesmas sudah mandiri, mampu mengelola keuangannya secara efektif dan transparan, sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kota Ambon,”pungkasnya. (JM-AL).