JURNALMALUKU-Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ambon mengusulkan beberapa fasilitas sarana dan prasarana kepada Pemerintah Pusat (Pempus) dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian PUPR dalam upaya memajukan dunia kepemudaan dan olahraga.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ambon, Rustam Simanjuntak mengakui, pihaknya telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat (Pempus) dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian PUPR, guna pembangunan Sirkuit Balap, Bumi Perkemahan (Buper), dan Gedung Olah Raga (GOR) di kota Ambon.
“Terkait dengan usulan tersebut, saya telah bertemu staf khusus Menpora, bapak Veno Tetelepta, dan saya dorong melalui beliau, sehingga ada koordinasi antara Kemenpora dan Kementerian PUPR dalam hal ini Direktur Prasarana Strategis yang menangani pembangunan GOR,”kata Simanjuntak kepada wartawan di Ambon, Jumat (8/3/2024).
Dirinya mengatakan, usulan pembangunan ketiga hal tersebut telah disampaikan sejak Bulan September 2023 lalu, dengan harapan akan mulai dikerjakan dalam tahun ini.
“Selain ke Kemenpora dan PUPR, juga sudah disampaikan Ke Bappenas dan Komisi 10 DPR-RI selaku mitra Kemenpora,”ujarnya.
Dirinya menerangkan, alasan pengusulan pembangunan sirkuit, agar meminimalisir terjadi balapan liar di jalanan umum yang seringkali memakan korban jiwa. Sedangkan untuk Buper yang berlokasi di Negeri Tawiri juga akan difungsikan sebagai tempat nongkrong dan sentra UMKM bagi anak muda di kota Ambon.
“Untuk GOR akan dipergunakan bagi masyarakat umum, bukan untuk disewakan sebab merupakan bagian dari pengembangan olahraga,”jelasnya.
Selain pembangunan infrastruktur tersebut, Simanjuntak juga mengakui pihaknya telah mengusulkan permohonan bantuan Mobil Operasional Dispora.
Dirinya menandaskan, terkait semua usulan tersebut telah mendapat restu dan dukungan dari Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Watimena, yang telah mengarahkan agar Dispora Kota Ambon dapat melaksanakan program dan kegiatan yang dapat dinikmati dan memberi manfaat kepada masyarakat luas.(JM.ES).