JURNALMALUKU-Puluhan sopir Angkutan Kota (Angkot) mendatangi kantor DPRD Kota Ambon meminta untuk jalur angkutan umum diimplementasikan dan penertiban jalan terminal pasar Mardika.
Kedatangan puluhan sopir angkot ini di terimah langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Gerald Mailoa bersama Komisi III dan Kepala Dinas Perhubungan Robbi Sapulette.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robbi Sapulette menjelaskan, kedatangan sopir angkutan teristimewa angkutan passo ini meminta untuk diimplementasikan SK Walikota nomor 345 dan penertiban terminal Mardika.
“Ada baberapa hal dari teman-teman angkutan kota teristimewa itu angkutan Passo, yang pertama mereka itu minta untuk implementasi SK Walikota nomor 345 berkaitan dengan peran jalur angkutan umum di kota itu untuk diimplementasikan. Yang Kedua mereka minta itu adalah berkaitan dengan penertiban terminal Mardika,”ungkap Sapulette kepada wartawan di Baileo Rakyat-Belso, Senin (25/7/2022).
Sapulette menambahkan, perlu jelaskan bahwa SK 345 itu, akan diimplementasikan setelah penertiban terminal Mardika itu selesai kita lakukan penerbitan karena berkaitan dengan peran pengantri trek ini ada pergeseran.
“Beberapa jalur angkutan terjadi perpindahan lokasi terminal, misalnya hative yang kali ini ada pada terminal A2 akan bergeser ke terminal A1 sama-sama dengan Laha dan Hunut misalnya,”ujar Sapulette.
Oleh karena itu, kata Kadishub, semuanya akan kita laksanakan, implementasi SK 345 adalah dengan kita segera menyelesaikan penertiban terminal, karena penertiban terminal punya kaitan erat dengan masalah perubahan jalur angkutan umum.
“Jadi perlu jelas kita sampaikan bahwa penertiban terminal Mardika itu akan bersama-sama kita laksanakan secara terpadu dengan tim terpadu melibatkan aparat keamanan. Ini melibatkan berbagai pihak,”terang Sapulette.
Dirinya menambahkan,kemudian hari rabu itu kita rapat finalisasi berkaitan dengan penertiban dan keputusan hari rabu itu akan menentukan kapan penertiban itu dilakukan setelah penertiban selesai terrminal itu clear baru kita akan lakukan perantingan.(JM.NS).