JURNALMALUKU-Pemerintah Kota Ambon telah mengaktifkan kembali Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli.
Satgas Pungli ini yang melibatkan aparat penegak hukum seperti Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan Negeri.
Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam memberantas pungutan liar (pungli) di Pasar Mardika. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara momentum 100 hari kerja pada Jumat, (30/5/2025).
Menurut Walikota, selama ini pedagang di pasar kerap menjadi korban eksploitasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab melalui pungutan biaya besar.
Hal ini menyebabkan harga jualan naik dan pedagang harus memecah produk menjadi ikatan kecil untuk membayar pungutan tersebut.
Tim siber pungli ini di aktifkan kembali berfungsi untuk memberantas pungli yang ada di masyarakat,”ungkap Watimena.
Menurutnya, pedagang selama ini betul-betul dieksploitasi luar biasa. Karena itu kami memutuskan mengusulkan mereka pindah ke Gedung Putih, gedung baru supaya terhindar dari pengungutan liar,”tambahnya.
Yang dilawan ini bukan para pedagang yang hanya ingin mencari nafkah, melainkan premanisme yang merugikan,”tegas Watimena.
Dirinya juga berharap pemerintah punya konsep bagus untuk pedagang, agar mereka bisa berjualan tanpa tekanan.
Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, Walikota juga mengungkapkan rencana membangun pasar Papalele yang akan menjadi kawasan berjualan baru dan teratur, sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai budaya.
Watimena juga mengajak kalangan akademisi untuk berperan aktif merancang konsep kota yang berbasis kajian ilmiah demi menjawab tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi kota Ambon.
“Konsep ini sudah kami buat dan siap dieksekusi tahun depan. Area ini akan menjadi favorit pedagang dengan fasilitas yang lebih baik dan tanpa kegiatan yang dapat merugikan masyarakat yang lain,”pungkasnya, (JM-AL).