JURNALMALUKU-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, meminta pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku, untuk lebih tegas dalam menata jalur Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Sesuai kesepakatan, AKDP yang meliputi trayek Hattu, Liliboy dan Allang, tidak lagi diperbolehkan masuk Terminal Mardika, namun sudah harus diarahkan masuk ke Terminal Ongkoliong melalui jalur Underpass Sudirman.
Namun fakta di lapangan, AKDP dimaksud tidak menghiraukan kesepakatan yang telah tertuang dalam surat Dishub Maluku, tanggal 1 Oktober 2021 dan tetap masuk Terminal Mardika.
Akibatnya, kepadatan di Terminal Mardika tidak dapat dihindarkan. Bukan saja itu, AKDP juga merugikan Angkutan Kota (Angkot), trayek Baguala-Teluk Ambon, karena sembarangan mengangkut penumpang.
“Makanya tadi (kemarin), Supir Angkot di Baguala-Teluk Ambon mogok. Mereka protes, karena memang benar merak sangat dirugikan akibat ulah AKDP,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette, Rabu (27/10/2021).
Sapulette menjelaskan, tidak ingin aksi mogok terus dilakukan oleh Supir Angkot Teluk Ambon-Baguala, dirinya meminta kepada Dishub Maluku, untuk memasang petugas di Underpass Sudirman, guna mengarahkan AKDP ke Terminal Ongkoliong.
“Harus tempatkan petugas Dishub Maluku, supaya bisa arahkan AKDP ke Terminal Ongkoliong, agar jangan masuk Terminal Mardika. Saya rasa kita sudah ada kesepakatan, jadi tolong dipahami lah,” terangnya.
Sapulette bilang, tidak sampai disitu Dishub Maluku harus lebih tegas juga dalam proses perijinan. Sebab, dari data yang berhasil dikantongi pihaknya, jumlah trayek AKDP diketahui melebihi ijin.
“Dishub provinsi, trayek Liliboy hanya 16 angkutan, tapi fakta lapangan lebih, berarti kan ada bodong. Kemudian trayek Hattu ada kurang lebih 157 trayek, tapi kenyataannya banyak. Coba diperhatikan lagi,” tutupnya.(**)