JURNALMALUKU-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pendidikan menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2025. Yang berlangsung di Lantai V Manise Hotel, Kota Ambon, Selasa (07/10/2025).
Hadir pada kegiatan yang berlangsung Walikota Ambon Bodewin Wattimena, dan membuka secara resmi kegiatan, para Pemateri, para kepala sekolah SD, SMP, serta bendahara sekolah Se-Kota Ambon.
Dalam sambutan Walikota Ambon Bodewin Wattimena, mengungkapkan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan terkait kebijakan pemerintah dalam pengelolaan dana BOS.
Walikota juga mengatakan bahwa, sosialisasi dan bimbingan teknis (BIMTEK) ini penting agar para peserta benar-benar memahami arah kebijakan, lalu mampu menerapkannya secara tepat dan profesional.

“Kegiatan peningkatan kapasitas, sosialisasi, dan BIMTEK ini dimaksudkan untuk memberikan kejelasan kepada para peserta tentang kebijakan yang dibuat, supaya mereka bisa memahami, lalu melakukannya dengan baik,”ungkap Wattimena.
Ia juga menjelaskan Terkait pengelolaan Dana operasional satuan pendidikan, Wali Kota menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh agar penggunaan dana BOS dapat menjawab berbagai persoalan pendidikan, seperti ketimpangan, rendahnya indeks literasi dan numerasi, serta peningkatan kualitas pendidikan secara umum.
Ia mengingatkan pentingnya pengelolaan dana BOS yang akuntabel agar para penyelenggara pendidikan tidak tersandung masalah hukum.
“Kita ingin mereka terhindar dari persoalan-persoalan hukum. Pemerintah punya kewajiban memberikan perlindungan kepada aparatur penyelenggara, bukan dengan membela mereka yang salah, tapi dengan memberikan pemahaman agar mereka tidak melakukan kesalahan,”tegas Wattimena.
Mengakhiri sambutanya,”Dengan adanya kegiatan ini, Pemkot Ambon berharap para kepala sekolah dan bendahara di seluruh satuan pendidikan dapat mengelola dana BOS secara efektif, efisien, dan sesuai regulasi yang berlaku demi kemajuan dunia pendidikan di Ambon,”pungkasnya. (JM-AL).