JURNALMALUKU-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi terkait penanggulangan Bencana, Sabtu (6/7/2024).
Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronal H. Lekransy kepada media menyatakan, rapat tersebut terlaksana secara daring dan menghadirkan Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, Asisten I Setda Maluku, Djalaludin Salampessy, serta Asisten II Kasrul Selang.
Lekransy mengatakan, dalam arahannya Salampessy menyampaikan apresiasi kepada Pj. Walikota Ambon yang telah menginisiasi rapat koordinasi penanggulangan bencana Kota Ambon bersama Posko Pendamping PB Provinsi Maluku, sebagai bentuk tanggungjawab atas situasi bencana yang sedang terjadi.
“Salampessy juga mengingatkan dan mengajak semua pihak baik pemerintah Propinsi, Kabupaten/ Kota untuk memahami bahwa tanggungjawab penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama, dan bukan tanggungjawab perseorangan atau kelompok tertentu saja,”jelas Lekransy
Dirinya mengatakan, Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N.Kaya dalam laporan pembukaannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Propinsi Maluku yang secara serius terus melakukan pendampingan bagi seluruh kabupaten/Kota di Maluku, termasuk merespon pelaksanaan rapat koordinasi membicarakan situasi bencana yang sedang di hadapi Pemerintah dan rakyat di Kota Ambon.
Menurutnya, rapat koordinasi yang dilakukan adalah upaya mengoptimalkan startegi , lewat masukan dan pertimbangan yang substantif dari pemerintah Propinsi Maluku, supaya setiap penyelengaraan penanggulangan bencana di Kota Ambon lebih efektif, efisien, serta memenuhi unsur transparansi dan akuntabel.
“Pj. Wali Kota berharap semua pihak yang hadir dapat memberikan pertimbangan terkait status bencana di kota Ambon saat ini yaitu Siaga Darurat Bencana, dan Upaya peningkatan status ini ke tanggap darurat bencana, guna optimalisasi sumberdaya yang ada di daerah maupun di pusat,” ungkapnya
Lekransy bilang, Asisten II Setda Maluku, Kasrul Selang, Turut memberikan pertimbangan, supaya Pemkot Ambon dapat mengambil langkah administratif yang sesuai, mulai dari laporan rutin kepada pemerintah Propinsi Maluku melalui Posko Pendamping, dan BNPB serta menyiapkan dokumen kajian dan Analisa cepat terhadap kebutuhan tanggap darurat, aktivasi pusat pengendali operasi penanggulangan bencana, dan langkah lainnya sehingga ke depan semua itu dapat digunakan sebagai dasar menaikan status darurat bencana di Kota Ambon.
Dirinya menambahkan, point penting dari hasil rapat Koordinasi tersebut disepakati bahwa Kota Ambon dapat menaikan status bencananya dari status siaga darurat bencana ke tanggap darurat bencana, dengan tetap mempedomani peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Untuk itu penting dilakukan koordinasi aktif dengan pemerintah Propinsi Maluku, BMGK, termasuk BNPB dalam Upaya menaikan status dimaksud,” tandasnya.
Untuk diketahui, hadir dalam rapat Koordinasi, Inspektorat Propinsi Maluku, BPKAD Propinsi Maluku, BPBD Propinsi Maluku, Inspektorat Kota Ambon , Dinas Kominfo Kota Ambon, BPBD Kota Ambon, Dinas PUPR , Dinas Sosial, Bapeda Litbang, Bagian Hukum, BMKG, dan unsur terkait kebencanaan lainnya.(JM.ES).