JURNALMALUKU – Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor pengelolaan informasi dan kerja sama media. Melalui Pemerintah Kota Ambon, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian mengembangkan sebuah inovasi berbasis digital berupa aplikasi “Lapor Berita”.
Aplikasi ini dirancang sebagai sarana monitoring serta pertanggungjawaban publikasi bagi media massa yang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon. Inovasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, menjelaskan bahwa aplikasi Lapor Berita dikembangkan untuk memudahkan proses monitoring, evaluasi, serta pelaporan hasil pemberitaan media secara digital. Hal tersebut disampaikannya, Senin (19/01/26), di Balai Kota Ambon.
“Melalui aplikasi Lapor Berita, seluruh media mitra dapat melaporkan hasil publikasi secara digital. Aplikasi ini juga mampu mengukur tren pemberitaan, sehingga memudahkan pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap eksposur informasi publik,” jelas Lekransy.

Ia menambahkan, penerapan aplikasi ini akan membuat proses pertanggungjawaban publikasi menjadi lebih efektif dan efisien karena tidak lagi menggunakan sistem manual berbasis kertas. Selain itu, seluruh data laporan dapat dipantau secara real time, sehingga mempercepat proses verifikasi dan monitoring.
“Ini adalah bagian dari komitmen Pemkot Ambon untuk mendukung paperless government serta memperkuat sistem pengelolaan informasi publik yang modern, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Dengan hadirnya aplikasi Lapor Berita, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Ambon dan media massa semakin solid, sekaligus mendorong penyebaran informasi pembangunan kepada masyarakat secara lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan. (JM–AL).

