JURNALMALUKU—Pemerintah Kota Ambon kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi kelompok pekerja rentan melalui peluncuran Program BETA Baku Kele Pekerja Rentan Kota Ambon yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut secara resmi dilaunching oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Ruang Vlisingen, Lantai II Kantor Wali Kota Ambon, Senin (15/12/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa kehadiran pemerintah tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, sejak dalam kandungan hingga akhir hayat. Menurutnya, negara wajib memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang layak dalam seluruh fase kehidupan.
“Pemerintah dibentuk untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal. Itu berarti seluruh warga Kota Ambon harus mendapat perhatian dan perlindungan yang sama,” tegas Wattimena.
Ia menjelaskan, peran pemerintah dimulai dari upaya pencegahan stunting, pemenuhan hak administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, akses pendidikan gratis, kesempatan kerja, hingga jaminan perlindungan sosial di hari tua serta santunan kematian bagi warga kurang mampu.
Meski demikian, Wali Kota mengakui bahwa tantangan ketenagakerjaan di Kota Ambon masih cukup besar. Tingkat pengangguran masih relatif tinggi, sementara sebagian masyarakat yang telah bekerja belum menikmati upah layak dan masih rentan terhadap risiko kecelakaan kerja.
“Kondisi inilah yang mendorong pemerintah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk melindungi pekerja sektor informal yang tidak memiliki pemberi kerja tetap,” ujarnya.
Wattimena menegaskan bahwa kelompok pekerja informal seperti nelayan, tukang becak, tukang ojek, penyapu jalan, buruh bangunan, dan pekerja konstruksi lainnya merupakan kelompok yang paling rentan dan membutuhkan perlindungan khusus dari negara. Ia mengungkapkan bahwa sejak menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Ambon, pemerintah kota telah mengalokasikan APBD untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 15 ribu pekerja rentan.
“Harapan kita, jika risiko kerja terjadi—yang tentu tidak kita inginkan—keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki jaminan hidup dan masa depan anak-anak mereka tetap terlindungi,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus membangun sinergi dengan Pemerintah Kota Ambon dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, setiap penyerahan santunan kepada pekerja rentan selalu menjadi momen yang membahagiakan sekaligus menguatkan komitmen pemerintah.
Selain itu, Wattimena turut menjelaskan makna BETA yang kini menjadi identitas dan tagline pembangunan Kota Ambon. Ia menyebut BETA bukan hanya representasi orang Ambon, tetapi juga mencerminkan kepemimpinan dirinya bersama Wakil Wali Kota Ely Toisuta.
“BETA adalah identitas orang Ambon. BETA juga bermakna Bodewin Wattimena dan Ely Toisuta. Karena itu kami mengusung tagline BETA Par Ambon, Ambon Par Samua,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja rentan merupakan bentuk nyata implementasi tagline tersebut, sekaligus bukti bahwa pembangunan Kota Ambon dijalankan dengan prinsip keadilan sosial dan keberpihakan kepada masyarakat kecil. (JM–AL).

