JURNALMALUKU – Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku, Senin (24/3/2025), di Kantor BPK Perwakilan Maluku.
Acara ini dihadiri oleh Bupati/Wali Kota se-Maluku, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta jajaran BPK Perwakilan Maluku.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang dibacakan oleh Sekda, disampaikan apresiasi kepada BPK atas sinergi yang tetap mengedepankan independensi, profesionalisme, dan objektivitas dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah.
Gubernur Maluku menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini juga sejalan dengan visi kepemimpinan 2025-2030 yang dituangkan dalam “Sapta Cita Gubernur Maluku”, khususnya pada aspek peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
“Laporan Keuangan ini bukan sekadar formalitas, tetapi mencerminkan kinerja Pemerintah Daerah serta kepercayaan masyarakat kepada kita,” ujar Gubernur dalam sambutannya.
Dirinya juga menekankan, pentingnya menindaklanjuti rekomendasi dari BPK untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mencapai opini terbaik dalam audit laporan keuangan.
Dengan penyerahan LKPD Unaudited ini, Pemerintah Provinsi Maluku berharap dapat terus memperbaiki sistem tata kelola keuangan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.(JM.ES).