JURNALMALUKU– PenyerahanDaftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Alokasi anggaran Provinsi Maluku Tahun 2025 mengalami penurunan, dibandingkan Tahun 2024.
Kepala Kanwil DJPB Provinsi Maluku Teddy Suhartadi Permadi, mengatakan penurunan alokasi anggaran untuk Maluku mencapai Rp2,09 triliun, dari 21,62 triliun menjadi Rp20,68 triliun.
Hal ini diungkapkan, Permadi saat Penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 secara digital, di lantai tujuh Kantor Gubernur Maluku, Selasa (17/12/2024).
Dijelaskan, alokasi anggaran yang diterima provinsi Maluku, terdiri atas transfer ke daerah, untuk Pemda Maluku dan 11 Pemda Kabupaten/Kota sebesar Rp12,54 triliun. Jumlah ini meningkat Rp260 miliar dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp12,28 triliun. Terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik, dana desa, serta hibah daerah.
Sementara, alokasi DIPA Kementerian/Lembaga di Provinsi Maluku tahun anggaran 2025 sebesar Rp8,14 triliun. Diperuntukan untuk keperluan belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial, didalamnya anggaran blokir sebesar Rp1,81 triliun.
“DIPA dan TKD menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan di daerah. Dokumen ini menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah, dalam melaksanakan kegiatan yang biayai oleh APBN tahun anggaran 2025,”ujarnya.
Lebih lanjut, kata Supriadi, tema yang diusung dalam APBN 2025 “Akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif berkelanjutan”. Untuk itu, belanja negara tahun 2025 diarahkan untuk meningkatkan efesiensi penghematan di semua bidang, serta mengurangi pemborosan. Langkah ini diambil dalam rangka menghadapi tantangan tidak menentu karena kondisi geopolitik dan geoekonomi dunia berada dalam yang penuh ketidakpastian.
Oleh sebab itu, APBN tahun 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, serta keberlanjutan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. APBN juga menjadi instrumen penting dalam rangka melanjutkan upaya transformasi bangsa menuju Indonesia menjadi negara maju dan Indonesia emas tahun 2045.
Dirinya berharap, seluruh pimpinan/kepala daerah di Provinsi Maluku agar dapat mengelola alokasi anggaran secara optimal, transparan dan akuntabel guna mendukung pertumbuhan ekonomi, pembangunan, infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan penyerahan ini, seluruh pimpinan diharapkan dapat segera menindaklanjuti dengan menyusun langkah-langkah strategis untuk merealisasikan program-program prioritas sesuai kebutuhan masing-masing,”tutupnya.(JM.ES).