JURNALMALUKU—Setelah mengikuti rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Komponen Singapura, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, bersama seluruh peserta lainnya bertolak kembali ke Jakarta untuk melanjutkan agenda lanjutan yang dipusatkan di BPSDM Kemendagri. Minggu (16/11/25)
Mulai hari ini, Senin 17 November 2025, para peserta kembali masuk dalam sesi materi hingga menjelang penutupan kegiatan pada Selasa 18 November 2025 besok.
Wali Kota Ambon mengungkapkan bahwa selama dua hari ke depan, peserta akan menerima materi penting terkait konsolidasi rencana aksi dalam RKPD dan RAPBD tahun 2026, yang dirangkaikan dengan coaching penyusunan paparan rencana aksi Kepala Daerah.
Dalam sesi tersebut, para panelis dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) akan memberikan penguatan sekaligus penajaman terhadap rancangan rencana aksi yang telah disusun.
“Pada hari Selasa 18 November 2025 besok, rencana aksi tersebut akan dipaparkan, dimana peserta akan dibagi dalam dua kelas,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan bahwa pemaparan Rencana Aksi Kepala Daerah akan diwakili oleh tiga peserta, sebelum dilanjutkan dengan acara penutupan resmi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Lemhannas.
Dengan berlanjutnya agenda ini, para peserta diharapkan mampu menghasilkan rencana aksi yang kuat, terukur, dan siap diimplementasikan dalam pembangunan daerah pada tahun 2026. (JM-AL).

