JURNALMALUKU-Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Rabu (3/1/24), memimpin apel perdana ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di pattimura park.
Dalam arahanya, Wattimena menyampaikan terima kasih kepada para ASN (PNS dan Non PNS) atas kinerja yang dilakukan dalam semangat kebersaamaan sehingga dapat melewati tahun 2023.
Dari kerja bersama tersebut, lanjutnya, Pemkot berhasil menerima 34 penghargaan di tingkat Provinsi maupun pusat.
“Meski demikan dari pencapaian positif tersebut,masih juga terdapat persoalan yang harus diselesaikan. Persoalan tersebut akan tetap ada sepanjang kita mengabdi, karena itu kemampuan mengidentifikasi persoalan, sangat penting untuk dapat mengatasinya,” katanya.
Dirinya menyampaikan beberapa catatan evaluatif di tahun 2023 yakni mengenai persoalan sampah, disiplin pegawai, serta tanggungjawab para pejabat Struktural sebagai Orang Tua Asuh Stunting.
Dalam mengatasi hal itu, Wattimena meminta dukungan penuh dari tiap PNS yang pada tahun 2023 lalu telah menerima hak berupa kenaikan Tambahan Penghasilan (TPP).
“Masalah sampah tanggungjawab kita semua, karena itu kebijakan kita untuk seluruh PNS kita akan semakin ketat untuk pencairan TPP. Tahun 2024, TPP akan dicairkan jika telah membayar Iuran Sampah, melunasi PBB, dan Orang tua asuh Stunting untuk Pejabat eselon II, sebesar Rp 150 Ribu/bulan; Eselon III, Rp 100 Ribu/Bulan dan Eselon IV; Rp 50 ribu/bulan,” bebernya.
Selanjutnya terkait disiplin pegawai, Wattimena meminta agar semua ASN dapat masuk dan pulang kantor tepat waktu. Jangan lagi ada yang duduk di Rumah Kopi dan Pusat peberlanjaan pada jam kerja, sebab akan dilakukan Inspeksi mendadak (Sidak) oleh BKPSDM dan SatPol PP.
“Saya minta bapak/ibu memberikan yang terbaik kota ini, sebab hak sudah kita peroleh, maka kita harus melaksanakan kewajiban kita dengan disiplin, jika ada yang masih suka nongkrong di rumah kopi, maka saya dan Pak sekkot yang turun sidak, dan apabila tertangkap maka TPP akan dipotong 2 (dua) bulan,” tandasnya. (JM.ES).