JURNALMALUKU-PMII Cabang Ambon merespons masyarakat menyikapi isu yang berkembang dengan Hasteg Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali le difitnah.
Menyikapi hal tersebut Bendahara PMII Cabang Ambon Taufik Souwakil lewat keterangan persnya, Sabtu (9/12/2023).
“Saya menduga pembelaan terhadap Sekda Maluku ini didesain sebagai upaya pengalihan opini, saya pengen publik harus melihat Sadali sebagai pejabat publik bukan sebagai apa-apa, sehingga cara pandang kita objektif serta tidak lari ke mana-mana, kami mengkritik Pak Sadili le sebagai pejabat publik. Bukan sebagai tokoh masyarakat Seram sehingga harus di bedakan,”terang Souwakil.
Dirinya menambahkan, kalau sebagai Sekda Maluku, maka ini menjadi tanggung jawab bersama. Kita masyarakat Maluku meminta Sadali le selaku pejabat publik yang menggunakan anggaran publik harus juga mempertanggung jawabkan di hadapan publik.
“Karna untuk memutuskan benar dan tidak secara hukum adalah lembaga peradilan bukan siapa-siapa, saya melihat cara-cara ini bisa dikategorikan sebagai bentuk intervensi proses hukum. Kami mengkritik dengan menggunakan asas praduga dan kalau tidak, nanti kita tunggu proses hukumnya,”ucap Souwakil.
Dirinya menilai, Sekda tidak memiliki Moral Force sebagai pejabat publik. Sehingga berupaya menghindar dari panggilan Kejati dan “Saya melihat ini sebagai bay desien untuk mengkanter kritikan-kritikan yang di tuju pada beliau,”kata Aktivis Muda ini.
“Kalau beliau tidak memenuhi panggilan Kejati dan tetap beraktifitas sebagai Sekda saya melihat ini sebagai gejala ketidakpercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan tinggi Maluku sebagai lembaga peradilan yang sudah mengumumkan melalui humas Kejati Maluku Wahyudi,”tuturnya.
Dirinya menambahkan, oleh karenya kami minta kejati harus transparan dan secepatnya memanggil paksa Pak Sekda.
“Kami juga meminta kepada pimpinan DPRD Maluku untuk mengevaluasi Pak Sekda terhadap dugaan dua kasus yang melibatkan Pak sekda Maluku didalamnya, serta meminta juga kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengevaluasi Pak Sekda Sadali le karena kemendagri sebagai institusi negara yang memiliki otoritas melakukan pembinaan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,”tutup Souwakil.(JM.ES).