JURNALMALUKU–Klasis Pulau Ambon merupakan salah satu bagian penting dalam sejarah panjang Gereja Protestan Maluku (GPM). Kehadirannya tidak bisa dilepaskan dari perjalanan kemandirian gereja di bumi Maluku yang berawal pada masa pendudukan Belanda.
Sejarahnya bermula menjelang Sidang Raya II Gereja Protestan Hindia Belanda tahun 1933. Saat itu, Pendeta Van Herwerden yang menjabat Ketua Indische Kerk di Maluku membentuk Badan Proto Sinode atau Sinode Pendahuluan. Sidang pertama badan ini berlangsung pada 27 Maret 1933 di Ambon, yang kemudian menetapkan nama Gereja Maluku, yakni Gereja Maluku Injil Am (GMIA).
Tidak lama berselang, Van Herwerden mengumumkan kemandirian Gereja Masehi di Maluku meski masih dalam bentuk kemandirian administrasi. Sidang Proto Sinode kedua kembali digelar pada 7 Desember 1933, dengan agenda pembahasan Tata Gereja GMIA dan keputusan untuk mengganti nama menjadi Gereja Protestan Maluku (GPM). Sejak itu, gagasan tentang pembentukan klasis sebagai bagian integral dari tata gereja kian menguat.
Van Herwerden kemudian menyusun rancangan peraturan klasis dan menyerahkannya kepada Kerkbestuur. Ketua Kerkbestuur, Sloetemaker de Bruine, menyetujui sekaligus mendorong percepatan penerapan peraturan tersebut.
Persetujuan inilah yang menjadi tonggak lahirnya enam klasis awal yang menghadiri Sidang Sinode Pertama tahun 1935, yakni Klasis Ambon Bandar, Klasis Pulau Ambon, Klasis Lease, Klasis Seram Barat, Klasis Seram Timur, dan Klasis Banda.
Menjelang pelantikan GPM sebagai gereja mandiri, digelar Proto Sinode ketiga pada 5 September 1935. Sidang itu menghasilkan keputusan penting: penyerahan kepemimpinan Indische Kerk Resort Amboina kepada Badan Pekerja Harian Sinode GPM serta pemberlakuan Tata Gereja GPM. Sehari kemudian, pada 6 September 1935, GPM resmi dilantik sebagai gereja mandiri.
Setelah itu, pada 7 September 1935, berlangsung Sidang Sinode GPM pertama yang dihadiri perwakilan dari enam klasis, termasuk Klasis Pulau Ambon. Kehadiran tersebut menjadi dasar penetapan tanggal 7 September 1935 sebagai Hari Ulang Tahun Klasis GPM Pulau Ambon.
Sejak saat itu, Klasis Pulau Ambon menjalankan misi pelayanannya sebagai bagian dari GPM. Dalam kurun hampir satu abad, tepatnya pada tahun 2025 ini, Klasis Pulau Ambon telah berusia 90 tahun. Perjalanan panjang itu menjadi bukti karya Allah yang terus bekerja dalam kehidupan jemaat dan pelayan di Klasis Pulau Ambon.
Dalam usianya yang ke-90 tahun, Klasis Pulau Ambon diingatkan kembali pada moto GPM yang menjadi pegangan iman: “Aku menanam, Apolos menyiram, tetapi Allah yang memberi pertumbuhan” (1 Korintus 3:6). Moto ini bukan sekadar semboyan, melainkan dasar panggilan pelayanan agar umat senantiasa bersyukur, bertekun, dan setia melaksanakan misi gereja demi hormat dan kemuliaan Yesus Kristus, Kepala Gereja. (JM-AL).