JURNALMALUKU-Pemberitaan terkait bantuan alat pancing tonda yang diberikan tidak tepat sasaran atau diberikan kepada staf Desa Negeri, tidak dibenarkan oleh Raja Negeri Latuhalat, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Raja Negeri Latuhalat Audy Saltuheru menjelaskan, staf desa yang menjadi temuan penerima bantuan pancing tonda semuanya ialah kelompok nelayan dan bukan staf desa.
“Tidak mungkin bantuan yang diberikan pemerintah di kasih buat staf desa ataupun saniri, kalau memang itu terjadi maka sudah menyalahi aturan yang berlaku,”tegas Saltuheru kepada wartawan di Ambon, Senin (26/9/2022).
Dirinya mengaku, ini hanya kecemburuan oleh orang-orang sepihak yang tidak sejalan dengan dirinya. Karena masalah yang diangkat ini, ialah masalah di tahun 2018-2019. Yang dimana saat itu tidak lagi menjabat sebagai Raja Latuhalat.
“Tetapi persoalan itu, sudah langsung diperiksa oleh inpektorat, jadi permasalahan ini sudah selesai dan sudah diaudit berita acaranya,”akuinya.
Dirinya mengakui, dibawah kepemimpinannya tidak akan ada masalah-masalah seperti ini dan ketika adapun, akan diberikan sanksi tegas baik itu saniri maupun staf desa.
“Karena bantuan-bantuan seperti ini hanya diperuntukan untuk masyarakat yang merupakan kelompok nelayan di negeri ini,”terangnya.
Sementara itu, Warga Masyarakat Negeri sekaligus Pengamat Sosial Masyarakat Jeffry E M Leiwakabessy menuturkan, kecemburuan dalam berdemokrasi itu sesuatu hal yang biasa, saya berpendapat bahwa ini merupakan bagian dari masa lalu, masa lalu yang sebenarnya ada yang mungkin tidak tulus terhadap beliau (Raja).
Dan oleh kerena itu, lanjut Leiwakabessy, ada celah-celah yang di bangun, diciptakan untuk bagaimana menjerumuskan beliau dalam masalah ini.
“Sebagai warga masyarakat sepanjang hidup disana, kurang lebih 18 tahun itu, tidak pernah sebagai masyarakat tidak pernah mendengar ada alokasi-alokasi khusus atau arahan khusus dari bapak raja negeri untuk orang-orang tertentu,”tegasnya.
Leiwakabessykarena mengatakan, itu pengadaan yang namanya tiga pancing tonda itu, semua tercatat. Jadi prosesnya, disana tentu masyarakat notabene nelayan, kalaupun ada bantuan itu mestinya ada pengelompokan.
“Kelompok-kelompok masyarakat untuk mendapatkan bantuan itu, dan kelompok-kelompok masyarakat itu sentralnya masukkan di negeri. Dan kalaupun masuk di negeri itu perlu sortiran yang sangat ketat dari bapak raja dan staf negeri,”tutur Pengamat Sosial.
Dirinya menambahkan, oleh karena itu, ketika penyortiran itu terjadi dan peruntukan kepada orang-orang itu tidak pernah ditemukan, kalau ditemukan ada bakat-bakat tertentu untuk menyeleksi itu kan, melihat masalah ini.
“Padahal tadi bapak raja bilang sekitar 2 bulan yang lalu itu sudah tidak ada masalah, dan memang tidak ada masalah sebagai masyarakat beta stressing bahwa tidak pernah mendengar hal-hal diluar kebijakan bapak raja yang mengarahkan kepada sesuatu yang tidak benar,”tegasnya.
Dirinya juga menegaskan, kalaupun bapak raja salah itu pasti ada pihak-pihak yang mengarahkan beliau. Pemerintah kota saat ini sangat keras dan ketat dalam melihat hal-hal itu.
“Saya yakin bahwa raja negeri saya, ini bukan pembelahan terhadap beliau tetapi saya tau bahwa dalam kebenaran itu, dalam pembagian-pembagian secara diskresi sebagai pimpinan negeri beliau bagi tepat sasaran,”jelasnya.
Leiwakabessy menandaskan, jadi ini merupakan pancaran-pancaran pikiran yang tidak sesuai.(JM).