JURNALMALUKU-Ratusan sopir angkutan kota (angkot) Lin Karang Pajang (Karpan), Ahuru dan Kopertis mendatangi Kantor DPRD Kota Ambon, terkait jalur yang direkayasa Dinas Perhubungan (Dishub).
Aksi ini dilakukan karena para sopir angkot tidak terima dengan rute yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kota Ambon.
“Dinas Perhubungan melakukan rekayasa jalur agar titik macet di Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Tulukabessy sehingga dilaksanakan perubahan route terhadap 16 jalur Angkot sebagai ujicoba,”kata Sopir Angkot Lin Ahuru Eky Huwae, Jumat (19/8/2022).
Huwae mengku, merasa dirugikan oleh Dishub dwngan jalur yang ditetapkan, sehingga tergerak untuk bertemu anggota Dewan.
“Kami, sopir angkot menginginkan bertemu dengan anggota dewan yang menangani masalah angkot. Jalur yang dibuat Dishub kami nilai merugikan sopir,” jelasnya.
Huwae mengatakan, merasa sesali dengan kebijakan Dishub yang memindah jalur tidak dibicarakan atau disosialisasikan. Jalur baru ini membuat mereka kewalahan.
“Dalam pengalihan jalur seharusnya pemerintah kota agar memberikan pemberitahuan maupun koordinasi terhadap kami para sopir Angkot,” ungkapnya.
Diketahui angkot Karpan, Kopertis, Ahuru, dan LIN II, yang tadinya keluar di Jalan Telukabesay, dialihkan melewati depan Victoria, Jalan Pala, Slamet Riyadi, DI Pandjaitan, Tulukabessy, baru kemudian menuju Karpan, Kopertis dan Ahuru.(JM.ES)