JURNALMALUKU–Pemerintah Kota Ambon mulai memacu percepatan pelaksanaan program pembangunan Tahun Anggaran 2026. Hal ini ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat memimpin apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (19/1/2026).
Arahan tersebut disampaikan bertepatan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai dasar operasional kegiatan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Apel pagi diikuti Penjabat Sekretaris Kota Ambon, pimpinan OPD, para camat, lurah, raja, kepala puskesmas, kepala sekolah, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Dalam arahannya, Wattimena menegaskan bahwa DPA 2026 merupakan turunan langsung dari Peraturan Daerah tentang APBD 2026, sehingga harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh OPD.
“DPA ini adalah pijakan utama kita dalam menjalankan program pembangunan sepanjang 2026. Karena itu OPD harus segera mempersiapkan diri dan melaksanakan kegiatan lebih awal,” ujar Wattimena.

Ia mengakui struktur APBD Kota Ambon masih mencantumkan pembiayaan dari pinjaman daerah yang disesuaikan dengan besaran transfer pemerintah pusat. Namun, menurutnya, seluruh perhitungan telah dilakukan secara matang agar proses percepatan, terutama pengadaan barang dan jasa, dapat segera berjalan.
Perhatian khusus diberikan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, terutama dalam percepatan program pengelolaan sampah yang dinilai bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Selain penyerahan DPA, Pemerintah Kota Ambon juga menyalurkan bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berupa 80 unit kontainer usaha dan 200 unit etalase. Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap, termasuk kepada pelaku UMKM di kawasan Hunuth dan korban kebakaran, setelah melalui proses verifikasi.
“Saya minta bantuan ini diserahkan tepat sasaran. Harus diverifikasi dengan baik agar benar-benar diterima pelaku UMKM yang membutuhkan,” tegasnya.
Menurut Wattimena, bantuan tersebut merupakan bagian dari strategi penguatan UMKM sekaligus mendukung penataan kawasan usaha seperti RTP Unpatti, RTP Air Salobar, dan sejumlah titik lainnya. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas dinas, tidak hanya terkait penataan usaha, tetapi juga aspek pendukung seperti parkir dan lalu lintas.
Pada kesempatan yang sama, Wattimena kembali menyoroti persoalan parkir liar yang dinilainya semakin mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Ia meminta Dinas Perhubungan meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban terhadap praktik parkir ilegal, terutama di kawasan padat aktivitas warga seperti Pasar Mardika.
“Parkir liar ini sangat meresahkan. Padahal kita sudah sediakan lokasi parkir yang legal, seperti parkir apung. Tapi masih banyak yang memilih parkir sembarangan,” katanya.
Wattimena bahkan mengusulkan pembentukan tim terpadu untuk menertibkan parkir liar, sekaligus melakukan penataan distribusi ASN guna memperkuat dinas teknis yang membutuhkan tambahan personel, khususnya Dinas Perhubungan.
“Kalau kita sendiri parkir di tempat yang bukan peruntukannya, lalu ditarik parkir liar, jangan salahkan pemerintah. Kita semua harus tertib,” pungkas Wattimena. (JM–AL).

