JURNALMALUKU-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo Sandi) bersama dengan PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom) melakukan penandatangan perjanjian kerja sama guna menyediakan layanan internet yang memadai di kota.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Manager Government Relation PT. Telkom Regional VII Makassar, Johan Titaley, yang disambut langsung oleh Plt. Kepala Diskominfo Sandi, Ronald H. Lekransy, pada Ruang Rapat Command Center, Balai Kota Ambon, Senin (18/3/24).
Dalam pertemuan tersebut Lekransy berharap, Telkom mampu membantu Pemkot dalam upaya optimalisasi layanan internet bagi warga kota ini.
Kota ini, tambah Lekransy, harus bisa mengupayakan pelayanan public berbasis digitalisasi, dan itu harus menjadi budaya dalam relasi yang terjadi antara pemerintah dan masyarakat.
“Tahun ini kita evaluasi dokumen Master Plan Smart City Kota Ambon, artinya fasilitas-fasilitas Telkom yang di gunakan adalah bagian dari konsep penguatan infrastruktur ambon menuju Kota yang smart. Saya berharap melalui kerja sama ini dapat memudahkan pemerintah dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi rakyat di kota ini,”tutur Lekransy.
Sementara itu Manager Government Relation PT. Telkom Regional VII Makassar, Johan Titaley mengungkapkan, ihaknya siap menyanggupi permintaan dari Pemkot, guna memberikan layanan internet yang memadai bagi kota ini, sekaligus membantu mewujudkan Smart City.
“Jadi prinsipnya kasi sudah mendengar semu harapan. Kami mendukung semua program Pemerintah Kota Ambon, khususnya terkait dengan layanan internet untuk OPD dan warga. Selain itu ke depan mungkin bisa ada bundling-bundling atau bisa saja kerja sama untuk paket-paket kerja yang lain juga,”pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Diskominfo Sandi Kota Ambon, juga melakukan kerjasama penyediaan layanan internet dengan PT. Sinar Mas Dirgantara.(JM.ES).