JURNALMALUKU-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Maluku Barat Daya (MBD) melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (25/09/2025).
Mereka menuntut perhatian serius dari DPRD Provinsi Maluku terhadap Aktivitas pertambangan PT Batutua Tembaga Raya (BTR) di Pulau Wetar, Maluku Barat Daya, yang diduga telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, atas Insiden
patahnya tongkang pada akhir Agustus 2025 yang menimbulkan pencemaran lingkungan laut yang berpotensi merugikan masyarakat pesisir.
Henderina Febby kaila, selaku Kordinator lapangan (KORLAP), sekaligus Ketua Perhimpunan Pemuda Pelajar Wetar dan Lirang (P3WL), dalam orasinya mengecam keras perusahaan tersebut atas insiden yang mengakibatkan tongkang yang patah.
Ia mengungkapkan bahwa, Berdasarkan foto dan video yang beredar menunjukan air laut sekitar dermaga berwarna kuning, bukan saja itu aliran sungai juga sudah tercemar akitab limbah yang jatuh ke air laut.
“Yang lebih memprihatinkan sebuah surat internal perusahan kepada pekerja berisi
imbauan agar tidak memperluaskan informasi mengenai insiden tersebut di media sosial, Hal ini di nilai sebagai upaya pembatsan informasi yang berpotensi intimidatif dan
bertentangan dengan hak pekerja,”tegasnya.
Adapun Point-Point Tuntutan
Berdasarkan tugas fungsi dan kewenangan DPRD yang di atur dalam pasal 20 UUD NRI
yang di jabarkan dalam UU No. 17 tahun 2014:
1. Mendesak DPRD untuk membentuk tim investigasi independent guna memastikan
investigasi dilakukan secara independent sehingga tidak hanya mengandalkan laporan
internal Perusahaan.
2. Mendesak DPRD untuk merekomendasikan penjatuhan sanksi tegas kepada PT. BTR
jika terbukti lalai dan menyebabkan pencemaran lingkungan.
3. Mendesak DPRD untuk menekan Perusahaan agar melakukan mitigasidan
pemulihan lingkungan secara komprehensif, dalam artian pembersihan material tambang
yang mencemari perairan dan pemantauan kualitas air laut secara bertahap.
4. Meminta DPRD untuk memastikan tidak ada intimidasi dari pihak Perusahaan kepada
pekerja sampai dengan pemecatan karyawan Perusahaan.
5. Mendesak DPRD untuk mengawal kompensasi yang di berikan oleh pihak perusahan
secara adil bagi Masyarakat yang terkena dampak ekonomi, terutama nelayan yang
kehilangan mata pencaharian akibat pencemaran.
6. Mendesak DPRD Provinsi Maluku untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat
RDP) bersama Dinas ESDM, Lingkungan Hidup, dan Perikanan serta pihak PT. BTR untuk
membahas insiden tongkang patah di pulau Wetar.
Demonstrasi yang berlangsung, berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan yang humanis. Para mahasiwa berharap aspirasi mereka di dengan dan segera di tindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Maluku. (JM-AL)