JURNALMALUKU-Menanggapi tudingan salah satu pengurus DPD Partai Hanura Provinsi Maluku, Indra Fatmawati Rumkel yang diberitakan di Media Online.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Maluku angkat bicara terkait pergantian Staf Ahli Fraksi Hanura DPRD Provinsi Maluku, sudah sesuai dengan mekanisme organisasi.
Dalam pemberitaan indra di salah satu media online itu, diketahui tidak terima dengan pembersihan ditubuh Fraksi Partai Hanura DPRD Provinsi Maluku, yang menyebabkan dirinya digantikan oleh kader Hanura yang lain sebagai Staf Ahli Fraksi Hanura DPRD Provinsi Maluku.
Hal ini direspon, Sekertaris DPD Partai Hanura Provinsi Maluku, Alfred E. Lelau kepada wartawan di Ambon, Jumat (14/01/2023), bahwa pergantian staf Fraksi Hanura di DPRD Provinsi Maluku sudah sesuai dengan mekanisme organisasi.
“Karena yang menggantikan salah satu staf di DPRD Maluku adalah Kader Partai Hanura juga,”terang Lelau.
Dirinya menambahkan, dalam pemberitaan tersebut juga, ada tudingan bahwa salah satu kader Hanura yang ditugaskan sebagai staf ahli fraksi Hanura di DPRD Maluku (IN) makan gaji buta, malas ke kantor dan sebagainya.
“Bagi kami itu fitnah yang kejam. Alasan staf ahli yang kemarin belum sempat bekerja secara optimal, karena beliau adalah PAC dari DPD Partai Hanura Maluku yang ditugaskan ke DPP Hanura di Jakarta untuk mengerjakan tahapan-tahapan verifikasi partai politik peserta pemilu,”jelanya.
Sekretaris muda Hanura ini mengatakan, IN yang dimaksud, bukan lagi main-main tetapi di tugaskan untuk melakukan kerja-kerja partai, buktinya membrikan hasil baik.
“Hasilnya, dari 34 provinsi di Indonesia Maluku mendapatkan predikat terbaik dalam konteks kerja kerja partai, kerja kerja verifikasi partai politik peserta pemilu, dan puji Tuhan partai hanura telah ditetapkan sebagai partai politik peserta pemilu 2024,”terangnya.
Lelau juga mengatakan, meskipun selama ini kehadirannya tidak ada di kantor DPRD, tapi IN yang juga merupakan Bendahara DPD Partai Hanura Provinsi Maluku itu telah melakukan kerja-kerja sebagai staf ahli.
“Bagi saya ini sudah sesuai mekanisme organisasi yang baku. Jadi tudingan-tudingan itu sama sekali tidak benar. Lagipula setelah ini beliau akan kerja sebagaimana mestinya sebagai staf ahli DPRD Provinsi Maluku,”tutupnya.(JM.ES).