JURNALMALUKU-Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lucky Leonard Upulatu Nikjuluw, melaksanakan reses gandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS ketenagakerjaan) agar warga pekerja mandiri dapat merasakan jaminan sosial.
Reses Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menghadirkan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku untuk menyampaikan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah.
Reses yang dilakukan di beberapa RT/RW di Kayu Tiga dan Negeri Soya Kecamatan Sirimau Ambon. Warga sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Jeffry Halomoan Sihombing yang memberikan penjelasannya secara rinci terkait BPJS Ketenagakerjaan hingga warga menjadi paham.
Bukan hanya sosialiasi, tapi juga penyerahan sebanyak 80 kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi warga yang telah mendaftar tahap pertama.
Sedangkan yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, hanya dengan melampirkan KTP masing-masing dan akan dibantu dan diterbitkan.
“Sosialisasi tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan ini penting dan sangat bermanfaat bagi pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan,” ungkap Nikyuluw di Ambon, Rabu (29/12/2021).
Nikyuluw bilang, dari 106 warga Kayu Tiga yang sudah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini rata-rata adalah pekerja mandiri. Ada yang bekerja sebagai penjual di pasar, tukang las, tukang batu, tukang ojek, dan penjual kuliner.
Sebagai wujud kepedulian, anggota DPRD Kota Ambon dua periode ini menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 16.800 selama dua bulan bagi 106 warga ini.
“Untuk iuran bulan Desember hingga Januari 2022, saya akan bayar. Selanjutnya akan dibayar oleh masing-masing. Harapan saya, semoga warga yang sudah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini aktif membayar iuran setiap bulannya. Sebab akan sangat bermanfaat ketika kita mengalami sebuah musibah baik kecelakaan atau lainnya. Sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sudah pasti kita mendapat jaminan dan pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri,” terang Nikyuluw.
Dirinya menjelaskan, kartu BPJS Ketenagakerjaan ini paling terlambat akan diterima warga dua hari setelah mendaftarkan diri sebagai peserta.(J.E)