JURNALMALUKU—Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, melontarkan pernyataan tegas terkait persoalan pelayanan air bersih yang terus dikeluhkan warga di sejumlah kawasan di Kota Ambon. Hal itu disampaikan saat diwawancarai awak media usai rapat paripurna di DPRD Kota Ambon, Rabu (26/12/2025).
Dalam keterangannya, Wali Kota menegaskan bahwa wilayah Karang Panjang, Batu Merah, Pandang Kasturi, hingga sejumlah titik lain yang selama ini bermasalah, sepenuhnya berada dalam konsesi PT Dream Sukses Airindo (DSA).
“Karang Panjang, Batu Merah, Pandang Kasturi itu dikelola oleh PT DSA. Yang mongo-mongo itu PT DSA yang tar tau diri itu, yang seng pernah bikin pelayanan bae-bae pada masyarakat. Yang disalahkan Pemerintah Kota padahal itu wilayah konsesi PT DSA,” tegas Wali Kota.
Ia bahkan mengarahkan masyarakat untuk mendatangi langsung kantor PT DSA yang berlokasi di depan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Karang Panjang, apabila pelayanan air tidak berjalan baik.
“Kalau dong pelayanan seng batul pada tiga daerah itu, datang ketemu dong di sana. Kalau itu wilayah konsesi PDAM, Wali Kota bertanggung jawab. Tapi ini DSA,” sambungnya.
Wali Kota juga meminta agar masyarakat yang berasal dari kawasan Gadihu, Kebun Cengkeh, dan daerah lainnya untuk tidak lagi salah alamat dalam menyampaikan keluhan.
“Kalau ada teman-teman bersaudara dari Gadihu, Kebun Cengkeh, itu sampaikan keluhan ke PT DSA. Bukan ke Pemerintah Kota,” ujarnya menegaskan.
Pernyataan keras Wali Kota ini menandai titik balik sikap Pemerintah Kota Ambon terhadap buruknya pelayanan PT DSA, yang selama ini menjadi sorotan publik. Ia memastikan Pemkot tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah evaluasi terhadap seluruh kerja sama yang dianggap merugikan masyarakat.
Pemerintah Kota Ambon tidak ingin lagi menjadi tameng dari kinerja buruk pihak swasta yang memegang konsesi pelayanan dasar. Masyarakat diminta lebih proaktif menuntut hak mereka langsung kepada pihak yang bertanggung jawab. (JM–AL).

