JURNALMALUKU-Pemerintah Kota Ambon secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) tentang Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan dan Kependudukan, yang berlangsung saat apel pagi bersama di ruang Ula Balaikota Ambon, Senin, (04/08/2025).
Proses penandatanganan ini merupakan kolaborasi antara Pemkot Ambon, Pengadilan Agama Ambon, dan Kementerian Agama (Kemenag).
Program ini diinisiasi oleh Pengadilan Agama Ambon sebagai bagian dari pelayanan jemput bola. Sistem ini bertujuan menjangkau masyarakat di wilayah terpencil dan kepulauan yang secara geografis cukup jauh dari pusat kota.
Dalam sambutan Walikota Ambon Bodewin Wattimena, mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan terobosan untuk memberikan kemudahan akses hukum kepada masyarakat, khususnya terkait kepemilikan status hukum perkawinan dan dokumen kependudukan masyarakat di kota Ambon.

“Sudah tercatat lebih dari 500 pasangan telah mengikuti sidang isbat nikah hingga tahun 2022. Program kerja sama ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan pernikahan di bawah tangan yang masih terjadi di masyarakat,ungkap Wattimena.
Menurut Walikota, nota kesepahaman ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan hadirnya Kemenag dalam perjanjian ini, masyarakat dapat lebih cepat mendapatkan hak mereka seperti akta nikah dan buku nikah,” terangnya.
Walikota juga menjelaskan bahwa, yurisdiksi Pengadilan Agama Ambon mencakup seluruh kecamatan di Kota Ambon dan sebagian wilayah Kabupaten Maluku Tengah. Luasnya wilayah serta struktur kepulauan menyebabkan masih banyak pasangan yang belum memiliki legalitas pernikahan secara hukum negara.
“Pemerintah kota Ambon juga berencana akan meluncurkan program nikah massal sebagai bagian dari upaya membantu warga yang mengalami kesulitan administratif dan ekonomi,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa, program ini dirancang inklusif, berlaku bagi seluruh masyarakat lintas agama, termasuk umat Kristiani. Melalui MoU ini, ketiga instansi berharap dapat meningkatkan kenyamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah Kota Ambon.
Mengakhiri sambutanya, Walikota Ambon mengungkapkan bahwa, kemudahan pelayanan untuk hak-hak masyarakat Kota Ambon merupakan prioritas kami selaku pemimpin,” pungkasnya. (JM-AL).