JURNALMALUKU-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menggelar kegiatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR). Yang berlangsung di ULA Balai Kota Ambon, Jumat (03/10/2025).
Kegiatan ini menjadi wadah dialog langsung antara pimpinan kota dan warga, yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi mereka.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan pentingnya peran RT/RW sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengawasi ketertiban dan pembangunan di lingkungan masing-masing.
Ia meminta agar RT/RW, dan tokoh masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan atau pembangunan yang tidak memiliki izin.
“RT dan RW adalah mata dan telinga pemerintah. Kalau RT dan RW tidak bisa, maka tokoh masyarakat yang peduli bisa sampaikan kepada kami. Jangan karena yang membangun adalah saudara atau tetangga, lalu dibiarkan,”ungkap Wattimena.

Ia juga menekankan bahwa dasar tindakan dari pihak pemerintah adalah adanya laporan resmi dari masyarakat. Wali Kota menyebutkan, tanpa laporan resmi, pemerintah tidak memiliki dasar untuk mengambil tindakan, termasuk penertiban bangunan liar atau aktivitas kos-kosan yang diduga menimbulkan gangguan.
“Kalau ada kos-kosan yang digunakan untuk kegiatan negatif, seperti prostitusi atau gangguan lainnya, cukup laporkan secara tertulis. Kami akan turun melalui Satpol PP,”lanjutnya.
Keluhan juga datang dari Salah satu warga, perwakilan dari kawasan Negeri Passo menyampaikan keluhan serius terkait perilaku seorang pejabat negeri yang dinilai tidak pantas.
Ia mengaku pernah mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat menyampaikan aspirasi di kantor negeri pada tahun 2023.
“Saya menyampaikan keluhan soal akses jalan, kebersihan, dan penempatan kamar mandi yang tidak sesuai. Tapi saat pertemuan, pejabat tersebut memukul meja di hadapan saya dan sekretaris negeri. Ini bukan perilaku yang pantas,”jelas warga tersebut.
Ia juga meminta pemerintah meninjau kembali praktik rangkap jabatan di lingkup pemerintahan desa dan negeri, karena dikhawatirkan menjadi sumber konflik kepentingan dan hambatan dalam pelayanan masyarakat.
Kegiatan WAJAR ditutup dengan ajakan dari Wali Kota kepada seluruh warga untuk terus aktif berpartisipasi dalam membangun kota, dengan menyampaikan aspirasi secara langsung maupun tertulis. (JM-AL).