JURNALMALUKU-Walikota Ambon Bodewin Wattimena, meminta para pelaku pembakaran rumah warga Hunuth harus ditindak sesuai hukum yang berlaku, di karenakan Pelaku penikaman salah seorang siswa SMK Negeri 3 Ambon sudah di tangkap.
Hal ini di sampaikam Walikota Ambon kepada Awak Media, seusai menghadiri rapat di DPRD Provinsi Maluku, Kamis, (21/08/2025).
Walikota menegaskan bahwa, secara resmi pelaku penikaman siswa SMK 3 Ambon harus diproses sesuai ketentuannya, pelaku sudah diamankan oleh Polresta Pulau Ambon. Kami juga ingin supaya pelaku pembakaran rumah warga Hunuth harus ditindak tegas.
“Pemerintah kota Ambon bertanggung jawab terhadap korban yang mengalami luka-luka, termasuk rumah warga yang terbakar akibat kericuhan Desa Hunuth dan Hitu. Kita sudah menjamin kepada masyarakat Desa Hunuth bahwa rumah-rumah yang dibakar itu akan diperbaiki oleh Pemerintah Kota. Nanti mekanismenya kita akan bekerja bersama dengan Provinsi dan Kabupaten Maluku Tengah,”ungkap Wattimena.
Ia juga telah meminta Raja Hitu, Raja Hitu Messing, Raja Waiheru serta Raja Hunuth agar bisa duduk bersama dan berkomitmen untuk perdamaian.
Walikota juga mengungkapkan bahwa, DPRD Kota Ambon juga membantu para korban Hunuth-Durian Patah, itulah bagian dari bentuk kepedulian kita untuk memastikan bahwa anak-anak bisa sekolah.
“Penanganan darurat kita lakukan 14 hari, mungkin hari ini saya tanda tangan SK penanganan daruratnya lalu nanti kita berikan biaya stimulan untuk pembangunan rumah,”pungkasnya. (JM-AL).